BNN: Penyalahgunaan Lem Ancam Generasi Muda

  • 12 Jun 2026 14:44 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Penyalahgunaan narkoba dan lem yang mengandung zat adiktif menjadi perhatian serius karena dapat berdampak terhadap kesehatan, masa depan generasi muda, hingga ketahanan sosial masyarakat. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam program Pandiran Baisukan Pro 4 RRI Banjarmasin edisi Selasa, 9 Juni 2026 dengan tema “Mitigasi Penyalahgunaan Narkoba/Lem”.

Hadir sebagai narasumber, Guru Masdar dari LKB DPC Banjarmasin, Rosna Elviani, SKM., MM dari BNN Kota Banjarmasin, serta Hendra S.STP., MA selaku Plt. Kasatpol PP Kota Banjarmasin, bersama host Helda membahas upaya pencegahan dan penanganan fenomena penyalahgunaan zat berbahaya yang masih ditemukan di lingkungan masyarakat.

Perwakilan BNN Kota Banjarmasin, Rosna Elviani menyampaikan, penyalahgunaan lem tidak hanya terjadi pada anak-anak, tetapi juga ditemukan pada orang dewasa. Menurutnya, zat kimia dalam lem dapat dengan cepat memengaruhi sistem saraf pusat dan menimbulkan berbagai risiko kesehatan.

“Dampaknya sangat berbahaya, mulai dari kerusakan otak permanen, gangguan organ vital seperti jantung, hati dan ginjal, hingga ketergantungan psikologis serta perubahan emosi yang ekstrem,” jelas Rosna.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga pernah menerima kasus anak usia sekolah yang mengalami penyalahgunaan lem. Pada tahun 2026, terdapat satu pelajar tingkat sekolah dasar yang mendapatkan penanganan, sementara pada tahun 2024 ditemukan dua kasus dari kalangan pelajar SMP.

Sementara itu, Plt. Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Hendra S.STP., MA melalui Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Kota Banjarmasin menjelaskan, fenomena penyalahgunaan lem menjadi persoalan yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat.

Menurutnya, Satpol PP beberapa kali menerima laporan warga terkait aktivitas penyalahgunaan lem di sejumlah lokasi, termasuk kawasan bawah jembatan dan tempat umum lainnya. Dari hasil penertiban, petugas menemukan sejumlah anak di bawah umur yang kemudian diberikan pembinaan.

“Kami melakukan penyisiran berdasarkan laporan masyarakat. Anak-anak yang ditemukan kami amankan, diberikan pembinaan, kemudian memanggil orang tua atau keluarganya agar bersama-sama melakukan pengawasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran masyarakat sangat penting karena aparat tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya laporan dan kepedulian lingkungan sekitar. Warga dapat melaporkan gangguan ketertiban umum melalui layanan pengaduan yang tersedia.

Dalam kesempatan yang sama, Guru Masdar dari LKB DPC Banjarmasin menyoroti pentingnya penguatan nilai keluarga dan budaya sebagai benteng pencegahan. Menurutnya, perubahan lingkungan sosial membuat pengawasan terhadap anak harus lebih ditingkatkan.

“Jangan sampai kita kehilangan generasi karena pembiaran. Anak-anak perlu diberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan zat adiktif, sekaligus diarahkan kepada kegiatan positif seperti pendidikan, seni dan budaya,” katanya.

Ia juga menceritakan pengalaman pembinaan terhadap mantan pengguna lem melalui kegiatan sosial dan budaya. Dengan pendekatan pembinaan, beberapa di antaranya mampu kembali berkarya dan berprestasi.

“Yang dibutuhkan bukan hanya penindakan, tetapi juga pembinaan. Ketika diberikan ruang untuk berkembang, mereka masih bisa berubah dan kembali memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ucapnya.

Melalui siaran Pandiran Baisukan Pro 4 RRI Banjarmasin, para narasumber mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, memperkuat komunikasi keluarga, serta bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba maupun zat adiktif lainnya demi menjaga generasi Banua.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....