Islam Membedakan Nilai Kegembiraan yang Dianjurkan dan Dilarang
- 07 Jun 2026 08:54 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin — Tidak semua kegembiraan bernilai sama di hadapan Allah SWT. Ada kegembiraan yang dianjurkan karena mendekatkan seseorang kepada kebaikan, namun ada pula kegembiraan yang justru dilarang.
"Kegemberitaan yang dilarang itu karena lahir dari kesombongan atau penderitaan orang lain," kata Ustaz H. Husin, S.Ag., M.Pd, dalam siaran Hikmah Subuh RRI Pro 4 Banjarmasin, Jumat, 5 Juni 2026.
Dalam tausiyah bertema "Gembira", Ustaz Husin menjelaskan, Islam membolehkan umatnya bergembira selama kegembiraan tersebut tidak mengandung kesombongan, kemaksiatan, maupun sikap merendahkan orang lain. Menurutnya, rasa gembira merupakan fitrah manusia yang dapat bernilai ibadah apabila disyukuri dan diarahkan kepada ketaatan.
"Kita berhak bergembira ketika selesai melaksanakan ibadah, seperti selesai umrah, haji, salat, maupun amal saleh lainnya. Bahkan kegembiraan seperti itu dianjurkan karena merupakan bentuk syukur kepada Allah SWT," ujarnya.
Ustaz mencontohkan kegembiraan Rasulullah SAW ketika bertemu kembali dengan sepupunya, Ja'far bin Abi Thalib, sepulang dari Habasyah. Ja'far bin Abi Thalib bertahun-tahun meninggalkan kampung halaman demi mempertahankan keimanan. Rasulullah bahkan menyebut tidak mengetahui mana yang lebih membahagiakan baginya, kemenangan kaum Muslimin di Khaibar atau kedatangan Ja'far.
Menurut Ustaz Husin, kisah tersebut menunjukkan bahwa kegembiraan karena bertambahnya kebaikan, persaudaraan, dan keberhasilan dalam menjaga agama merupakan kegembiraan yang terpuji. Begitu pula kegembiraan saat merayakan Idulfitri dan Iduladha yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
Ustaz Husin mengingatkan bahwa hari-hari Tasyrik merupakan waktu yang dianjurkan untuk bergembira dalam bingkai syukur kepada Allah. Pada hari-hari tersebut umat Islam diperbolehkan menikmati makanan dan minuman serta merayakan nikmat yang diberikan Allah setelah melaksanakan ibadah kurban.
Selain itu, Ustaz Husin menegaskan bahwa seorang Muslim berhak bergembira ketika mampu membantu sesama, menyambung silaturahmi, menghormati tamu, dan mendukung kebenaran. Kegembiraan yang lahir dari amal saleh merupakan tanda bahwa hati masih hidup dan dekat dengan nilai-nilai keimanan.
Sebaliknya, diingatkan agar umat Islam menjauhi kegembiraan yang dilarang agama, seperti bergembira atas musibah yang menimpa orang lain, merasa senang karena kemaksiatan, atau merayakan sesuatu yang bertentangan dengan syariat. Sikap seperti itu, katanya, termasuk perilaku yang dicela dalam Al-Qur'an.
"Kita tidak boleh tertawa di atas penderitaan orang lain. Ketika saudara kita mendapat musibah, yang seharusnya muncul adalah empati dan doa, bukan kegembiraan," kata Ustaz Husin.
Pada bagian akhir tausiyah, Ustaz Husin mengajak umat Islam untuk mensyukuri nikmat iman dan Islam sebagai anugerah terbesar dalam kehidupan. Menjadi seorang Muslim adalah karunia yang jauh lebih berharga dibandingkan harta dan kenikmatan dunia yang bersifat sementara.
Dikatakan, salah satu bentuk kegembiraan yang paling mulia adalah mampu menghadirkan kebahagiaan di hati sesama Muslim. Hal tersebut sejalan dengan sabda Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa manusia terbaik adalah mereka yang paling bermanfaat bagi orang lain.
"Kegembiraan yang dianjurkan adalah kegembiraan yang membawa kita semakin dekat kepada Allah, memperkuat persaudaraan, dan menghadirkan manfaat bagi sesama," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....