Ketimpangan Sebaran dan Upah Guru Masih Jadi Tantangan Besar
- 16 Mei 2026 10:30 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Persoalan sebaran guru yang tidak merata masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi dunia pendidikan di Kalimantan Selatan. Penumpukan guru yang terpusat di perkotaan berbanding terbalik dengan jumlah guru di sekolah-sekolah wilayah pinggiran.
Berdasarkan data Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah seluruh tenaga pengajar di provinsi ini mencapai angka sekitar 57.891 orang. Namun, Pengamat Pendidikan, Reja Pahlevi, menilai kondisi tersebut masih berbanding lurus dengan pemerataan penempatan.
"Di sekolah-sekolah tertentu banyak yang memiliki sertifikasi mengajar. Sementara di sekolah lain khususnya sekolah pinggiran, banyak kekurangan guru," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti perihal kesejahteraan guru yang masih menjadi persoalan klasik. Di lapangan masih banyak ditemukan guru-guru dengan status tertentu yang menerima upah jauh di bawah standar kelayakan.
"Di Kalimantan Selatan, banyak guru yang statusnya sudah PPPK paruh waktu tetapi upahnya di bawah standar. Belum lagi guru-guru lain yang statusnya tidak ASN," katanya menambahkan.
Ia menegaskan perlunya langkah konkret untuk memastikan hak pendapatan yang layak bagi para pengajar. Skema saat ini, menurutnya, belum sepenuhnya menjamin kesejahteraan yang proporsional bagi sebagian tenaga pendidik.
Sementara itu, Kota Banjarmasin sendiri dalam data menyumbang jumlah tenaga pendidik tertinggi di Kalsel dengan angka sebanyak 8.159 guru. Angka yang tinggi ini juga masih menghadapi persoalan yang sama, yakni sebaran yang tidak merata.
Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin pun bergerak cepat mengantisipasi dampak dari penataan formasi pegawai tersebut. Hal ini dilakukan melalui upaya penyusunan basis data sebagai dasar pemerataan.
Kepala Disdik Banjarmasin, Ryan Utama, menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi dan konsultasi intensif dengan dengan Kemendikdasmen, Kemenpan-RB, hingga BKN. Langkah ini difokuskan pada pemetaan ulang melalui skema redistribusi.
"Kita sudah lakukan upaya melalui koordinasi ini. Langkah ini diambil untuk merumuskan mana-mana yang bisa dan belum bisa diredistribusi," ucapnya.
Langkah ini menjadi salah satu upaya untuk menekan ketimpangan pembagian tugas dan membantu guru mendapatkan sertifikasi profesi secara bertahap. Melalui program tersebut, pemerintah berharap dapat menuntaskan persoalan sebaran dan kesejahteraan guru yang hingga kini masih menjadi tantangan besar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....