Pajak Restoran Salip Listrik, BPKPAD Bongkar Dugaan “Main Mata” Wajib Pajak
- 09 Mei 2026 14:00 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin menunjukkan lonjakan signifikan di awal tahun 2026. Bahkan, hingga akhir triwulan pertama, capaian PAD disebut sudah melampaui target periodik yang dipasang Pemerintah Kota.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengungkapkan, target PAD triwulan pertama yang dipatok sebesar 15 persen kini telah tembus hingga 20 persen. Melihat tren tersebut, Edy optimistis capaian PAD akan terus merangkak naik pada triwulan kedua, bahkan bisa menyentuh angka 40 hingga 50 persen.
“Kalau hitungan saya bisa mencapai 40-50 persen di triwulan kedua, berarti di November atau awal Desember sudah bisa 100 persen. Kita berkaca pada tahun lalu yang tercapai di angka 600-an miliar lebih. Insya Allah tahun ini bisa kita penuhi,” katanya.
Pemko Banjarmasin sendiri menargetkan total PAD tahun 2026 sebesar Rp721 miliar. Jika tren ini terus terjaga, target tersebut diyakini dapat tercapai lebih cepat dari perkiraan.
Menariknya, peta penyumbang PAD kini mulai berubah. Jika sebelumnya pajak penerangan jalan atau listrik menjadi “raja” pendapatan daerah, kini posisi itu digeser oleh sektor pajak restoran.
Menurut Edy, dalam dua tahun terakhir pajak restoran menjadi penyumbang terbesar PAD Kota Banjarmasin dengan nilai mencapai Rp110 miliar. Sementara pajak listrik kini berada di bawah Rp80 miliar.
Namun di balik capaian positif itu, BPKPAD juga mengungkap persoalan serius yang masih menghantui sektor perpajakan daerah. Edy menyoroti dugaan ketidakjujuran sejumlah wajib pajak, khususnya pelaku usaha kuliner dan kafe.
“Terkadang pelanggan ada 10, tapi yang dilaporkan hanya 5 atau 8. Padahal yang membayar pajak itu adalah konsumen yang menikmati fasilitas, bukan WP-nya sendiri dan uang pajak itu tidak boleh masuk ke bagian penerimaan mereka,” ujarnya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal keras bahwa Pemko Banjarmasin mulai membidik potensi kebocoran pajak dari sektor usaha yang selama ini diduga belum transparan dalam pelaporan omzet. BPKPAD pun memastikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dijadikan pijakan untuk memperketat pengawasan dan memperbaiki sistem pengelolaan pajak daerah.
Ia bahkan menyebut potensi PAD Kota Banjarmasin sejatinya bisa jauh lebih besar jika seluruh wajib pajak bersikap jujur dan disiplin membayar kewajibannya. “Sebenarnya kalau semua WP mau bayar secara jujur, potensi kita bisa mencapai Rp1 triliun. Fokus kita ke depan adalah mengubah mindset WP agar sadar akan kewajibannya,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....