Pelayanan PBB di Kecamatan Banjarmasin Barat Sempat Molor, Warga Mengeluh!
- 07 Jul 2026 12:17 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di loket Kantor Kecamatan Banjarmasin Barat sempat mengalami keterlambatan pada Selasa pagi, 07 Juli 2026. Kondisi tersebut memicu antrean panjang warga karena loket baru beroperasi sekitar pukul 10.00 Wita, padahal biasanya pelayanan dimulai pukul 09.00 Wita.
Akibat keterlambatan itu, berkas pembayaran PBB menumpuk dan warga harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan pelayanan. Salah seorang warga, Tia, mengaku kecewa lantaran harus mengantre cukup lama akibat loket yang tidak segera dibuka.
"Harusnya buka jam 09.00 pagi, tapi tadi baru buka sekitar jam 10.00 Wita. Jadi berkas yang masuk menumpuk dan kami harus menunggu lebih lama," ujarnya, saat ditemui awak media.
Menurut informasi yang diterimanya dari warga lain, keterlambatan tersebut diduga karena petugas yang biasa melayani pembayaran PBB sedang menunaikan ibadah umrah. Sehingga untuk sementara digantikan oleh petugas lain.
"Katanya petugas yang biasa jaga sedang umrah, jadi diganti petugas lain. Tapi kami juga tidak tahu pasti apa penyebab terlambat bukanya," katanya.
Kondisi itu sempat membuat ruang pelayanan dipenuhi warga yang datang untuk membayar kewajiban pajaknya. Sebagian warga terlihat harus menunggu hingga pelayanan kembali berjalan normal.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Camat Banjarmasin Barat, Sarah, menegaskan bahwa petugas yang melayani pembayaran PBB bukan berasal dari pihak kecamatan. Menurutnya, seluruh petugas pelayanan pembayaran PBB merupakan personel dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin.
"Petugas pelayanan pembayaran PBB itu murni dari BPKPAD. Kecamatan hanya menyediakan tempat untuk pelayanan kepada masyarakat," kata Sarah, singkat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....