BNNK Tabalong Perkuat Layanan Rehabilitasi Korban Narkoba

  • 07 Mei 2026 18:59 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • BNNK Tabalong memperkuat layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba melalui asesmen, terapi medis, dan pascarehabilitasi.
  • Penyalahguna narkoba dinilai sebagai korban ketergantungan yang membutuhkan penanganan medis dan psikologis.
  • Dukungan keluarga dan edukasi masyarakat dinilai penting untuk membantu proses pemulihan serta mengurangi stigma negatif.
  • BNNK Tabalong berharap penambahan konselor adiksi untuk memperluas pendampingan korban penyalahgunaan narkoba.

RRI.CO.ID, Banjarmasin – BNNK Tabalong memperkuat layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba melalui program siaran SANKSI di RRI Pro 1 Banjarmasin, Rabu, 6 Mei 2026. Upaya ini dilakukan untuk memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial korban penyalahgunaan narkoba.

Layanan rehabilitasi yang diberikan meliputi asesmen, terapi medis, hingga pascarehabilitasi. Program tersebut bertujuan membantu korban pulih dari ketergantungan narkoba secara menyeluruh.

Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Tabalong, dr. Dian Riani, mengatakan masyarakat masih menganggap penyalahguna narkoba sebagai pelaku kejahatan. Padahal, mereka juga merupakan korban ketergantungan yang membutuhkan penanganan medis dan psikologis.

“Ketergantungan narkoba memengaruhi fungsi otak, emosi, dan perilaku seseorang,” ujar dr. Dian Riani. “Karena itu, mereka membutuhkan rehabilitasi.”

Menurut dr. Dian, proses rehabilitasi diawali dengan asesmen untuk menentukan bentuk terapi yang sesuai. Pasien kemudian menjalani rawat jalan atau rawat inap berdasarkan kondisi masing-masing.

“Pasien mendapat terapi medis, psikososial, dan konseling. Pascarehabilitasi dilakukan dalam beberapa bulan,” ujarnya.

Ia menambahkan dukungan keluarga sangat penting dalam membantu proses pemulihan dan mencegah kekambuhan. Edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan untuk mengurangi stigma terhadap korban penyalahgunaan narkoba.

“Masyarakat diharapkan memahami penyalahguna narkoba sebagai korban yang perlu dibantu,” ucap dr. Dian. “Bukan hanya pelaku kejahatan.”

Konselor Adiksi BNNK Tabalong, Septyandi Ansari, S.Kep., Ners., menjelaskan tanda seseorang membutuhkan rehabilitasi dapat terlihat dari perubahan perilaku dan emosi. Kondisi tersebut dipengaruhi zat adiktif yang menyebabkan ketergantungan dan mengganggu hubungan sosial.

“Korban biasanya sulit berhenti memakai narkoba, emosinya tidak stabil, dan mulai mengurung diri,” ujar Septyandi Ansari. “Kondisi ini membutuhkan pendampingan profesional.”

Menurut Septyandi, keberhasilan rehabilitasi dipengaruhi niat pribadi korban untuk pulih dari ketergantungan narkoba. Namun, dukungan keluarga tetap menjadi faktor penting selama proses pemulihan berlangsung.

“Jangan menjauhi korban penyalahgunaan narkoba. Pemulihan dapat dilakukan dengan rehabilitasi dan dukungan keluarga,” ucap Septyandi.

BNNK Tabalong terus melakukan sosialisasi ke sekolah dan masyarakat untuk mengurangi stigma negatif terhadap rehabilitasi. Selain itu, penambahan jumlah konselor adiksi diharapkan dapat memperluas pendampingan bagi korban penyalahgunaan narkoba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....