“Kakek Gaduk” Diamankan Satpol PP Banjarmasin, Diduga Jual Alkohol di Ruang Publik!

  • 04 Mei 2026 12:31 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Seorang tukang becak diamankan oleh Satpol PP Banjarmasin di kawasan Jalan Anang Adenansi, tepatnya di area Ruang Terbuka Hijau (RTH). Penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi yang seharusnya menjadi ruang santai dan rekreasi warga.

Saat diamankan, petugas Pol PP Banjarmasin mendapati tas yang penuh dengan alkohol tradisional alias gaduk. Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Banjarmasin, Hendra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang merusak ketertiban umum, apalagi di fasilitas publik.

“Kami mengamankan seorang pria yang diduga menjual minuman beralkohol jenis kai gaduk di kawasan RTH. Ini jelas melanggar aturan dan sangat meresahkan masyarakat,” kata Hendra, Senin, 04 Mei 2026.


Hendra menjelaskan, petugas menemukan barang bukti berupa alkohol tradisional siap edar. Kemudian pelaku yang juga dalam keadaan mabuk dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Hendra menambahkan, operasi serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen menjaga wajah kota dari praktik-praktik yang melanggar aturan. “Kami akan terus patroli dan menindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelanggaran di Kota Banjarmasin, apalagi di tempat umum,” ucapnya.

Ia menagaskan, kawasan RTH seharusnya steril dari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik, terlebih yang berkaitan dengan peredaran minuman keras ilegal. “Ruang terbuka hijau itu untuk masyarakat menikmati lingkungan yang sehat dan aman, bukan untuk aktivitas ilegal seperti ini,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap ruang publik masih menjadi pekerjaan rumah serius. Terlebih di tengah upaya pemerintah mempercantik dan menghidupkan fungsi RTH sebagai paru-paru kota sekaligus ruang interaksi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....