Pemkab Batola Pastikan BOSP Terserap untuk Peningkatan Mutu Pendidikan

  • 23 Apr 2026 14:07 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Barito Kuala - Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada, Senin, 20 April 2026 di Gedung Serbaguna Universitas Islam Kalimantan (UNISKA). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan pendidikan penerima Dana BOSP Tahun 2026 dari jenjang PAUD, SD, SMP, hingga Pendidikan Kesetaraan.

Melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan seluruh satuan pendidikan penerima dana, Pemerintah memastikan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) berjalan optimal. Hal ini dilakukan salah satunya sebagai langkah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Barito Kuala.

Sebanyak 731 satuan pendidikan tercatat sebagai penerima Dana BOSP Tahun 2026, yang terdiri dari 383 satuan PAUD, 275 SD, 62 SMP, serta 11 satuan Pendidikan Masyarakat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh 1.462 peserta yang merupakan kepala satuan pendidikan dan bendahara, sebagai unsur utama dalam pengelolaan dana di tingkat sekolah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian materi umum terkait kebijakan, regulasi, serta teknis pengelolaan Dana BOSP. Narasumber yang hadir berasal dari Kejaksaan Negeri Barito Kuala dan Tim Pengelola BOSP Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, yang memberikan pemaparan komprehensif sekaligus penguatan aspek pengawasan dan akuntabilitas.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Barito Kuala Herman Susilo menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai regulasi pengelolaan dana BOSP. Hal ini dilakukan agar setiap satuan pendidikan mampu mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan bebas dari penyalahgunaan.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana BOSP ini benar-benar terserap untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan dan fasilitas belajar mengajar dengan administrasi yang rapi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat memberikan arahan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan dana BOSP akan lebih transparan, akuntable dan sesuai juknis yang telah ditetapkan. Selain itu, dalam pelaksanaannya diharapkan tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat penyaluran maupun penggunaan dana BOSP.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....