Audit Bongkar Ratusan Juta di RSUD Sultan Suriansyah, Direktur: Sudah Dikembalikan
- 20 Apr 2026 08:33 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah angkat bicara terkait temuan audit Inspektorat Kota Banjarmasin. Pihak rumah sakit mengklaim seluruh temuan telah dituntaskan, termasuk pengembalian anggaran yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Direktur RSUD Sultan Suriansyah, Fajar Sukma Nan Agung, mengungkapkan total dana yang berhasil dipulihkan mencapai sekitar Rp288 juta dan kini telah disetorkan kembali ke kas daerah. “Pengeluaran tersebut dinilai tidak sesuai ketentuan, sehingga wajib dikembalikan. Prosesnya sudah ditindaklanjuti,” kata Fajar.
Ia merinci, temuan terbesar berasal dari belanja sewa kendaraan dinas manajemen dengan nilai mencapai Rp257.395.000 yang tidak mengacu pada standar biaya yang berlaku. Meski demikian, Fajar menegaskan bahwa pengembalian dana tersebut sebenarnya telah dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai direktur pada Februari 2026.
“Untuk yang Rp257 juta itu sudah diselesaikan sebelumnya. Jadi saat ini tidak ada lagi kewajiban di bagian itu,” ucapnya.
Tak hanya itu, temuan lain juga mencakup kelebihan pembayaran honorarium Dewan Pengawas (Dewas) sekitar Rp31 juta. Pihak rumah sakit pun telah menindaklanjuti dengan meminta pengembalian, dan kewajiban tersebut kini telah dipenuhi sepenuhnya.
“Misalnya masa tugas baru berlaku 1 Januari 2026, tetapi honor sudah dibayarkan sejak penunjukan pada Oktober 2025. Selisih itulah yang kemudian harus dikembalikan,” ujarnya.
Diketahui, Dewan Pengawas RSUD Sultan Suriansyah terdiri dari tiga orang, yakni dua unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu dari unsur masyarakat dengan latar belakang tenaga kesehatan. Fajar menegaskan, seluruh temuan audit bukan sekadar catatan, melainkan kewajiban yang harus diselesaikan.
“Sudah ada surat pembinaan dari Inspektorat. Semua temuan harus diselesaikan, kalau tidak tentu ada sanksi,” ucapnya.
Sebelumnya, pada triwulan pertama 2026, Inspektorat Banjarmasin menemukan dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan anggaran berhasil mengembalikan sekitar Rp3,4 miliar ke kas daerah. Hal in berdasarkan aduan masyarakat melalui kanal Dumas dan Whistle Blowing System (WBS) di Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kepala Inspektorat Banjarmasin, Dolly Syahbana, mengungkapkan bahwa kanal pengaduan yang dibuka luas menjadi pintu masuk penting dalam mengungkap berbagai praktik yang tidak sesuai ketentuan. “Melalui Dumas dan WBS yang kami buka secara luas, masyarakat bisa menyampaikan dugaan kecurangan atau fraud. Dari situ, kami tindak lanjuti dengan audit ketaatan,” katanya.
Hasilnya, audit di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menemukan berbagai pelanggaran yang berdampak pada tingginya beban keuangan daerah. Beberapa instansi yang menjadi sorotan antara lain Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, RSUD Sultan Suriansyah, Kelurahan Teluk Tiram, hingga Bagian Protokol.
“Dari audit tersebut, terkumpul pemulihan keuangan daerah sekitar Rp3,4 miliar. Ini berasal dari berbagai temuan yang tidak sesuai aturan,” ujar Dolly.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....