Jamin Kualitas Perda, DPRD Balangan Harmonisasikan Dua Raperda Strategis
- 14 Apr 2026 16:13 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Balangan - DPRD Kabupaten Balangan memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui rapat harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel. Langkah ini bertujuan memastikan regulasi yang disusun memiliki keselarasan dengan aturan yang lebih tinggi dan relevan bagi masyarakat.
Dua aturan yang dibahas yakni Raperda tentang Perlindungan Lanjut Usia serta Penamaan Jalan, Bangunan, dan Tempat. Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif menilai kedua regulasi tersebut memiliki dampak strategis dalam aspek sosial dan penataan wilayah di Bumi Sanggam.
| Baca juga: ASN Kemenag Harus Menjadi Khadimul Ummah |
“Melalui harmonisasi, kita ingin memastikan materi muatan Raperda semakin tajam. Sehingga nantinya tidak tumpang tindih, dan benar-benar aplikatif saat diterapkan,” ujarnya, Senin, 13 April 2026.
Saiful menekankan kualitas sebuah aturan tidak hanya diukur dari kelengkapan administratif semata. Menurutnya, regulasi harus memberikan manfaat nyata, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan lansia serta menciptakan tata ruang yang lebih tertib.
Pihaknya juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kementerian Hukum dalam setiap tahapan penyusunan. Kolaborasi yang solid menjadi kunci utama untuk menghasilkan produk hukum yang berdampak nyata bagi pembangunan daerah.
Hasil dari proses harmonisasi ini akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga proses pengesahan menjadi payung hukum tetap. Saiful berharap regulasi tersebut dapat segera mendukung peningkatan pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Balangan.
“Dengan kerja sama yang baik, kami yakin Raperda ini akan memberikan dampak positif. Selain itu, semoga bisa menjadi fondasi penting bagi kemajuan daerah,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....