Pemkab Balangan Jamin Pendidikan Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- 30 Jul 2026 12:45 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Balangan - Pemerintah Kabupaten Balangan menghadirkan jaminan masa depan pendidikan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua sebagai tulang punggung keluarga. Terhitung mulai 1 Juli 2026 lalu, biaya pendidikan maksimal dua anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia akan ditanggung hingga perguruan tinggi melalui APBD.
Program ini diperuntukkan bagi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Balangan. Bantuan pendidikan diberikan sesuai jenjang sekolah yang sedang ditempuh anak saat orang tuanya meninggal dunia.
Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Kerja, Produktivitas, dan Hubungan Industrial DKUKMTK Balangan, Slametno, menjelaskan besaran manfaat disesuaikan dengan titik awal pendidikan penerima. Ketentuan ini dibuat agar jaminan yang diberikan tepat sasaran dan berkesinambungan.
"Apabila anak masih duduk di bangku SMP ketika orang tuanya meninggal dunia, maka biaya pendidikan akan ditanggung. Jadi mulai jenjang SMP hingga lulus perguruan tinggi," ujarnya.
Mekanisme pencairan manfaat pendidikan ini dibedakan berdasarkan penyebab meninggalnya peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bagi peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja, hak jaminan pendidikan dapat langsung diproses tanpa memperhatikan lamanya masa kepesertaan.
Sementara untuk peserta yang meninggal karena sakit, syarat minimal telah menjadi peserta aktif selama tiga tahun berlaku untuk kasus yang terjadi sejak 1 Juli 2026. Seluruh proses pengajuan klaim dilakukan melalui loket BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balangan tanpa biaya administrasi.
Ahli waris wajib menyiapkan beberapa dokumen kependudukan, kartu kepesertaan, akta kematian, serta surat keterangan pendukung lainnya. Melalui kebijakan ini, Pemkab Balangan berharap anak-anak yang ditinggalkan tetap memiliki kesempatan mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....