Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

  • 30 Jul 2026 12:46 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Balangan - Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan resmi menyetujui Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan krusial ini diketok dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Balangan, Paringin Selatan, Selasa, 28 Juli 2026.

Persetujuan dokumen ini menjadi fondasi utama dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 mendatang. Langkah tersebut diambil agar alokasi anggaran daerah tetap adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta sasaran pembangunan daerah.

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran legislatif yang telah menuntaskan pembahasan anggaran tersebut. Menurutnya, sinergi ini membuktikan komitmen bersama dalam menghadirkan kebijakan anggaran yang efisien dan prorakyat.

Hasil kesepakatan KUA-PPAS ini nantinya akan ditindaklanjuti sebagai acuan resmi dalam merumuskan Perubahan APBD 2026. Pemerintah daerah bertekad menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan anggaran sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Kami menginstruksikan, seluruh perangkat daerah agar segera menyelesaikan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Tentunya dengan berpedoman pada dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama," kata Akhmad Fauzi.

Persetujuan anggaran ini diharapkan dapat mengakselerasi berbagai program kerja strategis di Kabupaten Balangan. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik serta tingkat kesejahteraan warga dapat terus ditingkatkan secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....