Mantapkan Regulasi, DPRD Balangan Finalisasi Raperda Cegah Kebakaran
- 09 Apr 2026 14:55 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Balangan - Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran tengah digodok oleh Komisi III DPRD Kabupaten Balangan bersama BPBD Balangan. Regulasi ini disempurnakan untuk memperkuat sistem kesiapsiagaan serta penanganan bencana api di seluruh wilayah Bumi Sanggam.
Berbagai poin penting mulai dari aspek pencegahan hingga peran aktif masyarakat dibahas secara mendalam pada rapat kerja tersebut. Langkah ini diambil agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam menekan risiko kebakaran di lingkungan pemukiman warga.
Sekretaris BPBD Balangan, Surya Dharma, menjelaskan draf aturan ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah. Kehadiran regulasi tersebut bertujuan untuk meminimalkan dampak kerugian sekaligus memberikan proteksi maksimal bagi masyarakat.
"Raperda inisiatif ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah. Tujuannya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat," ujarnya Kamis, 9 April 2026.
Implementasi regulasi ini diharapkan dapat berjalan optimal agar sistem pemadaman terpadu di lapangan dapat berjalan lebih efektif setelah proses finalisasi rampung. Selain aspek hukum, partisipasi publik juga menjadi fokus utama dalam draf aturan tersebut.
Surya Dharma mengungkapkan kehadiran perda ini membawa manfaat besar bagi perlindungan jiwa serta pengamanan aset milik warga Balangan. Selain itu, regulasi tersebut juga dirancang untuk mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana pemadam kebakaran yang tersedia di daerah.
"Manfaatnya meliputi peningkatan kepastian hukum, perlindungan jiwa dan aset warga. Selain itu, sebagai optimalisasi sarana pemadam kebakaran," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....