Libur Lebaran, Pemko Banjarmasin Pasang ‘Alarm’! Orang Tua Diminta Awasi Anak
- 19 Mar 2026 11:08 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin tak menginginkan momen libur Idulfitri 1447 Hijriah menjadi celah meningkatnya kenakalan remaja. Orang tua diminta tak lengah, pengawasan terhadap anak harus tetap diperketat meski sekolah sedang libur.
Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disdik Kota Banjarmasin yang sudah disebarkan sejak awal Ramadan. Tak sekadar imbauan, Disdik juga mewajibkan siswa mengisi jurnal aktivitas harian selama libur.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menegaskan bahwa sejumlah sekolah bahkan telah menyiapkan jurnal berbasis digital untuk memastikan siswa tetap terpantau. “Ada beberapa sekolah secara digital membuat jurnal harian untuk diisi siswa selama libur sekolah. Dengan begitu aktivitas siswa bisa tetap terpantau selama libur,” kata Ryan, Kamis, 16 Maret 2026.
Meski siswa berada di rumah, pengawasan tetap berjalan melalui koordinasi intensif dengan orang tua, salah satunya lewat grup WhatsApp. Langkah ini untuk menghindari fenomena tawuran dan berbagai bentuk kenakalan remaja belakangan ini semakin meresahkan. Libur
“Selama di rumah, guru tetap mengawasi melalui grup WhatsApp bersama orang tua bahwa siswa mengisi jurnal hariannya. Pengawasan terhadap siswa tetap dioptimalkan agar siswa tidak melakukan kegiatan negatif selama libur,” ujarnya.
Diketahui, libur pasca-Ramadan bagi peserta didik dijadwalkan pada 16–27 Maret 2026 dan aktivitas pembelajaran akan kembali normal pada 30 Maret 2026. Sedangkan untuk guru dan tenaga kependidikan ASN, kehadiran selama Ramadan tetap mengacu pada peraturan kepegawaian yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....