Menjadi-Jadi! Trotoar Hasanuddin H.M jadi Panggung Konser. Pemko Kemana?
- 14 Mar 2026 10:15 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin — Semakin menjadi-jadi pelaku usaha kafe di sepanjang jalan Hasanuddin H.M. Tak lagi merampas trotoar sebagai tempat makan minum, tapi dijadikan panggung konser live musik.
Bahkan jalan Bank Rakyat yang sejatinya milik umum dikuasi dengan keberadaan meja dan kursi untuk kepentingan acara mereka. Diketahui, acaranya sendiri bernama Distro Urban Market yang berlangsung pada 13-15 Maret 2026, terpusat di jalan Bank Rakyat Banjarmasin.
Kondisi ini memicu kritik keras dari Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) Kalimantan Selatan, yang menyatakan dengan tegas bahwa trotoar pada prinsipnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Bukan sekadar soal kenyamanan, tetapi merupakan hak dasar pengguna jalan yang juga telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan jalan dan keselamatan lalu lintas.
"Ini diatur dalam amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Isinya tegas terkait menjamin hak pejalan kaki atas fasilitas," kata Cecep Ramadhani, Koordinator Kopeka Kalimantan Selatan, saat dikonfirmasi, Sabtu, 14 Maret 2026.
Ia menerangkan, pada dasarnya pihaknya mendukung pengembangan UMKM dan aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, dukungan tersebut tidak boleh mengorbankan hak pejalan kaki, entah pada siang atau pun malam hari.
"Trotoar bukan ruang komersial, melainkan fasilitas publik yang harus tetap aman, nyaman, dan dapat diakses oleh semua orang. Termasuk lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas," ujarnya tegas.
Oleh karena itu, pihaknya menilai perlu adanya ketegasan dan konsistensi dalam penegakan aturan. Jika trotoar memang diperuntukkan bagi pejalan kaki, maka prinsip tersebut harus berlaku baik siang maupun malam hari.
"Harus ada ketegasan dan konsistensi dalam menegakan aturan. Kebijakan yang berubah-ubah justru menimbulkan ketidakpastian di lapangan," ucapnya, menekankan.
Dalam hal ini, pihaknya juga mendorong agar hasil diskusi dan rencana yang telah dibahas melalui FGD terkait penataan kawasan kuliner atau sentra UMKM dapat segera ditindaklanjuti secara konkret oleh Pemerintah Kota. Penataan tersebut penting agar aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun tidak mengambil ruang yang menjadi hak pejalan kaki.
Koalisi Pejalan Kaki Kalimantan Selatan berharap ada langkah cepat, terukur, dan berkeadilan serta menghadirkan kawasan khusus bagi UMKM sekaligus memastikan trotoar tetap menjadi ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Kota yang baik adalah kota yang memprioritaskan manusia dan menghormati hak setiap pengguna ruang publik.
"Karena sifatnya trotoar itu dilindungi oleh aturan maka perlu adanya juga aturan yang bisa "mengcover" kegiatan di wilayah tersebut. Kalau pun SK wilayah khusus buat sentra kuliner maupun UMKM, tapi kami tetap menekankan jangan brutal," ujarnya.
Paling disayangkan, pihak-pihak terkait seakan tutup mata dengan kondisi ini. Pengawasan pun seakan dihilangkan, sehingga tampak ketidakadilan bagi pelaku usaha lain yang justru ditertibkan bahkan direlokasi jika menyentuh trotoar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....