Janji Manis Ekonomi Kerakyatan Kandas! Kampung Ketupat Kini Tinggal Nama

  • 03 Mar 2026 13:58 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Nasib Kampung Ketupat di Kelurahan Sungai Baru kian memprihatinkan. Destinasi wisata berbasis UMKM yang dulu digadang-gadang sebagai ikon ekonomi kerakyatan itu kini vakum, minim aktivitas, dan bahkan disebut rawan disalahgunakan.

Kawasan yang dibangun pada era kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin periode 2016–2021, Ibnu Sina – Arifin Noor, awalnya dipromosikan sebagai ruang publik alternatif sekaligus motor penggerak pelaku usaha kecil. Namun fakta di lapangan jauh dari ekspektasi, kini lapak-lapak tampak sepi dan terkesan terbengkalai.

Pengamat kebijakan dari Universitas Lambung Mangkurat, Abdurrahman, menilai proyek seperti Kampung Ketupat kerap lahir lebih karena ambisi pencitraan ketimbang kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, pembangunan kawasan wisata tanpa ekosistem ekonomi yang kuat hanya akan menghasilkan infrastruktur kosong.

“Ini contoh proyek populis yang tidak ditopang kajian keberlanjutan. Dari awal konsepnya terlihat dipaksakan. Tidak ada roadmap pengelolaan jangka panjang, tidak ada skema pengawasan yang jelas,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Maret 2026. “Kalau hanya bangun fisik tanpa membangun sistem, ya hasilnya seperti ini. Sepi, terbengkalai, lalu rawan disalahgunakan”.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah proyek tersebut benar-benar dirancang matang sejak awal atau sekadar proyek mercusuar demi meninggalkan jejak politik? Di tengah keterbatasan anggaran daerah, kegagalan pengelolaan kawasan wisata tentu menjadi catatan serius.

Fakta mencengangkan itu mencuat dalam pertemuan lima camat se-Kota Banjarmasin bersama Komisi I DPRD Kota Banjarmasin. Dalam forum tersebut, Camat Banjarmasin Tengah, Hidayat, membeberkan kondisi terkini yang dinilainya memprihatinkan.

“Diduga menjadi tempat anak-anak ngelem,” katanya. “Kondisi terkini Kampung Ketupat kini nyaris tak terurus dan kurang pengawasan”.

Sebelumnya, Wisata Kampung Ketupat sendiri sempat lama tutup dan terbengkalai dan kembali buka dengan pengelola baru. Pengelola lokal dipercaya menjalankan Wisata Kampung Ketupat, dengan harapan semakin baik dan bisa kembali menggaet masyarakat untuk datang berkunjung.

Namun dalam perjalananya, pengelola yang baru pun tak mampu bertahan. Hingga akhirnya, keberadaan Wisata Kampung Ketupat menjadi sorotan karena kerja sama sewa tahunan yang bermasalah.

PT Juru Supervisi Indonesia sebagai pengelola tercatat menunggak kewajiban pembayaran hingga akhirnya kontrak resmi dihentikan. Menurut perjanjian, penyewa wajib membayar sewa kepada Pemko Banjarmasin setiap tahun selaku pemilik lahan, bahkan jika tidak membayar selama tiga tahun berturut-turut, kontrak otomatis diputus.

Namun kenyataannya, PT Juru Supervisi Indonesia sudah tidak membayar sewa sejak dua tahun terakhir, ditambah dengan denda yang menumpuk. Jika dihitung, kewajiban sewa dan dendanya sekitar Rp400 juta, akumulasi dari dua tahun lebih tidak ada pembayaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....