PSK Ngamuk saat Diamankan Satpol PP Banjarmasin
- 08 Feb 2026 01:51 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Hujan deras yang mengguyur Kota Banjarmasin tak menyurutkan petugas Satpol PP menegakkan ketertiban umum. Namun, suasana mendadak tegang ketika seorang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) mengamuk dan melakukan perlawanan saat hendak diamankan di kawasan Pasar Lima, Minggu dini hari, 8 Februari 2026.
Di tengah guyuran hujan, wanita tersebut terlihat berteriak histeris dan berusaha melepaskan diri ketika petugas mencoba membawanya ke dalam kendaraan operasional menuju Kantor Satpol PP Banjarmasin. Beruntungnya, aksi perlawanan itu berhasil dihentikan, dan wanita tersebut bisa dibawa ke Kantrol Satpol PP Banjarmasin.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Banjarmasin, M. Syarmani, menegaskan bahwa tindakan pengamanan dilakukan sesuai prosedur untuk menciptakan kondisi kota yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Meskipun diakuinya sempat ada perlawanan, namun anggota tetap bertindak humanis dan sesuai aturan.
| Baca juga: Buaya Diduga Terkam Remaja di Tanah Bumbu |
“Sebagaimana arahan pimpinan, giat ini kami laksanakan sebagai bagian dari cipta kondisi menjelang Ramadan, agar suasana kota lebih tertib, aman, dan kondusif," kata Syarmani. "Meskipun di lapangan ada perlawanan, anggota tetap bertindak humanis dan sesuai aturan”.
Syarmani menjelaskan, operasi penertiban tersebut dibagi ke dalam dua sesi. Pada sesi pertama, petugas menyisir kawasan Jalan Ahmad Yani dan Kayu Tangi. Sementara pada sesi kedua diarahkan ke kawasan Pasar Lima dan Sudimampir, yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran ketertiban umum.
“Hasil dari kegiatan kami mengamankan empat orang gelandangan dan pengemis, serta dua wanita yang diduga PSK," ucapnya. "Dari enam orang tersebut, lima merupakan warga Banjarmasin dan satu orang lainnya berasal dari Kabupaten Barito Kuala".
Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan bersifat insidental, melainkan langkah awal dalam menjaga kesucian dan kekhusyukan bulan Ramadan. Diharapkan, kegiatan awal ini juga menjadi peringatan agar tidak melakukan pelanggaran, karena giat akan terus berlanjut pada hari-hari berikutnya.
“Ini adalah langkah awal. Kami ingin memastikan Ramadan nanti berjalan dengan suasana yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Syarmani. "Dan untuk selanjutnya kita masih akan melakukan giat seperti untuk memastikan suasana kota Banjarmasin berlangsung kondusif".
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Banjarmasin, Jahri, menyampaikan bahwa seluruh individu yang terjaring langsung didata untuk selanjutnya dilakukan pembinaan. Ia menambahkan, bagi mereka yang kerap terjaring dalam kegiatan serupa, pihaknya akan memberikan perlakuan khusus berupa isolasi lebih lama, sebagai efek jera.
“Setelah pendataan, mereka akan kami serahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial Banjarmasin untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” kata Jahri. "Kalau sudah sering terjaring atau bisa dibilang ‘langganan’, akan kami lakukan isolasi lebih lama agar ada efek jera".
Tak hanya pembinaan, Satpol PP juga menyiapkan langkah hukum bagi para pelanggar yang berulang kali terjaring razia. Syarmani menegaskan, sanksi tindak pidana ringan (tipiring) siap diterapkan, yakni berupa denda atau kurungan penjara.
"Kita juga sudah siapkan sanksi tipiring bagi oknum yang sering terjaring," ucapnya. "Sanksi tipiring dengan ancaman berupa denda atau bahkan kurungan penjara tergantung yang bersangkutan nantinya memilih saat di persidangan".
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....