Ribuan Ekstasi dan 13 Kg Sabu Gagal Edar, Wali Kota Banjarmasin Angakat Topi!
- 11 Jul 2026 14:05 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polsek Banjarmasin Tengah dan Polresta Banjarmasin atas keberhasilan membongkar jaringan peredaran narkotika dengan menyita 13 kilogram sabu-sabu dan 10.000 butir pil ekstasi. Menurut Yamin, pengungkapan tersebut menjadi langkah nyata dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang terus mengintai generasi muda.
"Kami atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Banjarmasin Tengah dan Polresta Banjarmasin yang telah bekerja keras mengungkap jaringan narkoba dengan barang bukti dalam jumlah sangat besar. Ini bukan sekadar penangkapan pelaku, tetapi juga upaya menyelamatkan ribuan masyarakat dari bahaya narkotika," ujar Yamin, Sabtu, 11 Juli 2026.
Ia menilai keberhasilan aparat kepolisian membongkar jaringan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam memerangi peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman besar bagi keamanan daerah dan masa depan generasi muda. Yamin menegaskan, perang melawan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tapi juga seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Kota Banjarmasin. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama," ucapnya.
Ia juga berharap pengungkapan kasus ini menjadi awal terbongkarnya jaringan yang lebih besar, termasuk para bandar dan aktor intelektual yang berada di balik peredaran narkotika di Kalimantan Selatan. Pemerintah Kota Banjarmasin juga siap mendukung langkah-langkah pencegahan melalui edukasi, pembinaan generasi muda, dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
"Saya berharap aparat terus melakukan pengembangan hingga seluruh jaringan, termasuk bandar dan pemasoknya, dapat ditangkap. Banjarmasin harus menjadi kota yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," ucapnya, mengakhiri.
Sebelumnya, tiga tersangka juga diamankan setelah serangkaian penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai seseorang yang diduga dapat menyediakan narkoba jenis ekstasi dan Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah langsung melakukan penyelidikan serta penyamaran (undercover buy) secara daring.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....