Sistem Non-Tunai Mulai Diterapkan untuk Kelola Keuangan Desa
- 07 Feb 2026 23:35 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Marabahan - Penerapan transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangan desa mulai diperkuat di Kabupaten Barito Kuala. Upaya tersebut disosialisasikan kepada pemerintah desa se-Kabupaten Barito Kuala melalui kegiatan edukasi yang digelar di Aula Selidah, Marabahan, Jumat, 6 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo menyampaikan kegiatan ini merupakan kewajiban yang harus dijalankan sebagai tindak lanjut kebijakan dan instruksi pemerintah pusat. Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pemerintah desa, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa.
“Selama ini masih banyak ditemukan permasalahan di desa, terutama terkait pengelolaan keuangan yang berujung pada temuan dan pengembalian. Bukan untuk mencari kesalahan, tetapi kemungkinan terjadi miskomunikasi atau pelaporan yang kurang tepat,” ujarnya. “Dengan sistem transaksi non-tunai ini, pelaporan diharapkan menjadi lebih terukur dan tertata.”
Herman menekankan bahwa sistem non-tunai mampu meminimalkan kelemahan pencatatan manual. Menurutnya, pencatatan yang bergantung pada daya ingat manusia berpotensi menimbulkan kesalahan.
Dengan sistem keuangan yang terintegrasi, pengelolaan keuangan desa diharapkan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, pertanggungjawaban keuangan desa juga dinilai lebih mudah dilakukan.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Barito Kuala, M. Mujiburrahman, menjelaskan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini. Salah satunya adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang memuat tentang Implementasi Transaksi Non-Tunai dalam Pengelolaan Keuangan Desa.
Mujiburrahman menambahkan kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa. Penerapan transaksi non-tunai dilakukan melalui Cash Management System (CMS) Bank Kalsel yang terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama satu hari dan diikuti oleh 195 desa, Peserta merupakan Kaur Keuangan Pemerintah Desa se-Kabupaten Barito Kuala. Untuk Narasumber sendiri berasal dari tenaga teknis Bank Kalsel Kantor Pusat Banjarmasin dengan didampingi oleh pegawai Bank Kalsel Cabang Marabahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....