DPPPA Banjarmasin Bongkar Modus Grooming yang Jerat Anak

  • 03 Feb 2026 09:48 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Banjarmasin menyoroti bahaya laten child grooming yang selama ini kerap luput dikenali masyarakat. Dalam lebih dari lima tahun terakhir, kekerasan seksual tercatat sebagai bentuk kekerasan tertinggi yang dialami anak, tak hanya secara nasional, tetapi juga di Kota Banjarmasin.

Kepala DPPPA Kota Banjarmasin, M Ramadhan, menegaskan bahwa banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak diawali dengan paksaan. Melainkan melalui proses manipulasi psikologis yang halus dan berlangsung lama, sebelum kekerasan itu terjadi.

 “Kekerasan seksual terhadap anak sering kali tidak terjadi secara tiba-tiba,” kata Ramadhan kepada RRI, Selasa, Februari 2026. 

“Salah satu teknik yang paling sering digunakan pelaku adalah child grooming, yaitu pendekatan dan manipulasi psikologis sebelum kekerasan itu terjadi," ujarnta.

Isu child grooming kembali mencuat ke ruang publik setelah diungkap secara terbuka oleh artis Aurelie Moeremans, yang menceritakan bahwa kekerasan seksual bisa bermula dari kedekatan, rasa aman, dan kepercayaan, bukan ancaman atau kekerasan fisik. Menurut Ramadhan, grooming adalah proses bertahap dan sistematis untuk membangun ketergantungan emosional anak, melunturkan batas diri, hingga membuat anak patuh dan memilih diam.

 “Di tahap awal, grooming sering terlihat seperti perhatian, perlindungan, atau kepedulian. Justru karena itulah, banyak orang tua dan korban tidak menyadari bahwa itu adalah bentuk kekerasan,” ujarnya. 

“Pelaku bisa berasal dari siapa saja. Orang tua atau anggota keluarga, guru, tenaga pendidik, pembina, tokoh yang punya otoritas, tetangga, pacar yang lebih dewasa, atau siapa pun yang punya akses dan pengaruh terhadap anak," ucapnya.

Ia menambahkan, grooming dapat terjadi secara langsung maupun melalui media digital, dengan pola perhatian berlebihan, pemberian hadiah, dukungan emosional, menjadikan anak tempat curhat, hingga meminta anak merahasiakan hubungan tersebut. Jika pelaku merupakan orang terdekat, bahkan orang tua, DPPPA menegaskan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama.

“Anak harus segera dilindungi dari situasi yang membahayakan, jangan menutup mata, menormalisasi, atau menutupi kejadian atas nama hubungan keluarga, rasa malu, atau menjaga nama baik," kata Ramadan.

DPPPA Kota Banjarmasin pun mengimbau orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan sejumlah langkah konkret, mulai dari membangun komunikasi yang aman dan tidak menghakimi, mengawasi pergaulan serta aktivitas digital anak, hingga memberikan edukasi tentang batasan tubuh dan relasi sehat sejak dini. Di akhir, Ramadhan menekankan satu hal penting: anak korban grooming dan kekerasan seksual tidak pernah bersalah.

“Perubahan perilaku anak yang tidak biasa harus menjadi alarm. Dan jika ada indikasi grooming atau kekerasan seksual, segera laporkan ke layanan perlindungan anak, meskipun pelakunya adalah orang terdekat,” ujarnya. 

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama keluarga, masyarakat, dan negara. Keselamatan anak harus selalu berada di atas segalanya," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....