Posbankum Jangan Sekadar Nama, BPHN RI Cek Layanan
- 30 Jan 2026 10:01 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah pusat memastikan layanan bantuan hukum benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga tingkat paling bawah. Hal itu dibuktikan dengan peninjauan langsung Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, oleh Menteri Hukum Republik Indonesia yang diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) RI, Min Usihen, Kamis sore, 29 Januari 2026.
Peninjauan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, unsur Forkopimda, camat, lurah, serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Kepala BPHN RI, Min Usihen, menegaskan Posbankum merupakan wajah nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang kerap kesulitan mendapatkan pendampingan hukum.
“Kehadiran Posbankum ini bertujuan untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, agar mereka tahu ke mana harus datang ketika menghadapi persoalan hukum, baik untuk konsultasi maupun penyelesaian masalah,” kata Min Usihen.
“Khususnya kelompok rentan yang kerap kesulitan mendapatkan pendampingan hukum," ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh aktivitas Posbankum dilaporkan melalui sistem pelaporan Kementerian Hukum, sehingga kualitas layanan dapat dipantau secara berkelanjutan. Pengawasan juga melibatkan pemerintah daerah hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Dari hasil peninjauan, Min Usihen menilai Posbankum Kelurahan Telaga Biru telah berjalan optimal, baik dari sisi sarana prasarana maupun efektivitas layanan kepada masyarakat. Ia menambahkan, saat ini Posbankum telah terbentuk di 32 provinsi di Indonesia dan Ke depan, fokus penguatan diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia penggerak Posbankum melalui kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Dari hasil peninjauan hari ini, saya melihat sarana dan prasarana sudah sangat memadai. Ruang layanan ini memang disiapkan untuk aktivitas sehari-hari, bukan hanya untuk kunjungan pejabat,” ujarnya.
“Proses mediasi berjalan efektif, dan ini menandakan masyarakat benar-benar merasakan manfaat Posbankum," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR yang diwakili Wakil Wali Kota, Ananda menyampaikan, Kota Banjarmasin menjadi salah satu daerah yang seluruh kelurahannya 52 telah memiliki Pos Bantuan Hukum. Kelurahan Telaga Biru dipilih sebagai lokasi peninjauan karena mencatatkan capaian membanggakan, di antaranya meraih Peacemaker Justice Award 2025 serta sertifikat Kelurahan Sadar Hukum (Anubhawa Sasana Jagaddhita).
“Atas nama pribadi, Pemerintah Kota Banjarmasin, dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan dan perhatian dari Kepala BPHN RI. Ini menegaskan bahwa akses keadilan harus hadir sedekat mungkin dengan masyarakat, yakni di tingkat kelurahan,” kata Ananda.
“Capaian ini membuktikan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan non-litigasi dan mediasi dapat berjalan efektif di tingkat kelurahan," katanya.
Di sisi lain, Ketua RT 23 Kelurahan Telaga Biru, Yayuk Purwaningsih, mengungkapkan bahwa keberadaan Posbankum telah memberikan dampak nyata bagi warga di lingkungannya. Menurut Yayuk, warga merespons positif layanan tersebut karena permasalahan hukum dan sosial dapat dimediasi secara cepat dan terkoordinasi, meski masih terdapat beberapa kasus seperti kekerasan dalam rumah tangga dan kenakalan remaja, yang sebagian besar melibatkan warga pendatang.
“Selama adanya Posbankum, warga sangat terbantu. Kalau ada permasalahan, kami bisa mengendalikan dan membantu sampai masalahnya selesai, lalu melaporkannya ke Posbankum di kelurahan,” ujarnya.
“Kami berharap sosialisasi Posbankum terus ditingkatkan, agar semakin banyak warga yang paham dan memanfaatkan layanan ini," katnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....