Pejalan Kaki Kehilangan Hak Akibat Penyalahgunaan Trotoar
- 26 Jan 2026 22:10 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki saat ini belum berfungsi secara maksimal. Jalur pedestrian tersebut banyak dimanfaatkan untuk kebutuhan usaha, sehingga mengambil hak bagi pejalan kaki.
Hal itu disampaikan Koordinator Koalisi Pejalan Kaki Kalimantan Selatan (KoPeKa), Cecep saat dialog di RRI Banjarmasin, Senin, 26 Januari 2026. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan belum optimalnya pemenuhan hak pejalan kaki.
“Kampanye kita adalah pemenuhan hak hak dasar bagi pejalan kaki,” ucapnya “yang mana secara prinsipnya adalah itu telah dijamin oleh undang undang dan perda nya kota banjarmasin itu ada.”
Cecep menjelaskan saat ini pembangunan trotoar di Banjarmasin terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Menurutnya, hal itu nampak dari jumlah dan panjang titik jalur pedestrian.
“Fakta dilapangan saat ini yang ada di Kalimantan Selatan, khususnya yang ada di Kota Banjarmasin kita cukup bergembira,” katanya “karena setiap tahun ada pertumbuhan dari panjang dan jumlah dari titik pedestrian trotoar.”
Meski begitu, Cecep menyebut kualitas infrastruktur serta kesinambungan jalur pedestrian dinilai masih perlu dibenahi. Menurutnya, hal ini untuk memberikan kemudahan akses secara keseluruhan bagi pengguna jalan.
“Cuma ada catatannya ada dari kondisi trotoarnya sendiri, kondisi pemanfataan trotoarnya sendiri bahkan sampai ke konsep nyambungnya,” ujarnyq “Jadi kadang kalau namanya pedestrian bukan hanya di trotoar tapi secara umum konsep jalur pedestrian.”
Cecep menegaskan, keberadaan jalur pedestrian tidak hanya soal fungsi bagi pejalan kaki, tetapi juga berkaitan dengan fungsi lainnya. Menurutnya, trotoar harus dirancang terintegrasi dengan tempat untuk mengakses transportasi umum.
“Jadi kita upayakan didalam pembangunan trotoar atau di jalur pedestrian itu diranah untuk penunjang mobilitas atau transportasi ,” ucapnyq “itu bersinergi dengan halte halte dan sebagainya, jangan sampai di halte malah jalur pedestriannya gak ada.”
Selain pembangunan fisik, ia juga menyoroti pentingnya peran pengawasan dan kolaborasi lintas sektor. Pelibatan masyarakat dinilai dapat membantu menjaga fungsi jalur pejalan kaki.
“Kita harap kopeka mendorong pemerintah untuk tampak adanya laporan itu tetap diupayakan semaksimalnya karena perdana sudah jelas aturannya sudah jelas,” ucapnya “Perjalan kaki konsep dasarnya kan aman dan nyaman.”
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....