Dibawah Yamin-Ananda, Struktur SKPD Pemko Banjarmasin Bakal Berubah
- 07 Agt 2025 15:49 WIB
- Banjarmasin
KBRN, Banjarmasin: Pemerintah Kota Banjarmasin tengah merancang perubahan besar dalam struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bawah kepemimpinan Wali Kota H. M Yamin dan Wakil Wali Kota, Ananda. Rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait perubahan ini dibahas oleh DPRD Kota Banjarmasin dalam upaya memperkuat sinergi pelaksanaan visi dan misi pemerintahannya.
Menurut Deddy Sophian, Anggota DPRD Kota Banjarmasin sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda, perubahan SKPD ini mencakup penataan dan penggabungan beberapa dinas dan badan untuk efisiensi kerja pemerintahan.
Di antaranya adalah penggabungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappedarida), sebagai respons atas Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang badan riset.
“Perubahan ini dilakukan agar lebih selaras dengan kebijakan pusat dan mendorong riset serta inovasi yang lebih terintegrasi,” kata Deddy.
Selain itu, Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin akan diubah menjadi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) untuk mencakup lebih banyak bidang, sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017. Sementara itu, Dinas yang mengurusi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang sebelumnya berada di bawah Dinas Koperasi, UMKM, dan Ketenagakerjaan, akan dipindahkan ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
“Langkah ini diambil agar penanganan UMKM lebih fokus dan tidak tumpang tindih. Dengan perubahan ini, diharapkan pengelolaan UMKM lebih terstruktur dan tidak terpisah-pisah,” ujar Deddy.
Salah satu perubahan signifikan adalah penyatuan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Penyatuan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam penanggulangan bencana dan penanggulangan kebakaran yang lebih terintegrasi.
Kabag Organisasi Setdako Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, menegaskan perubahan SKPD ini adalah langkah wajar dalam pemerintahan daerah dengan kepala daerah yang baru. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa struktur organisasi dapat mendukung pelaksanaan visi dan misi yang telah ditetapkan, serta mendukung 22 program prioritas yang diusung oleh Yamin-Ananda dalam kampanye Pilkada 2024.
“Dengan penataan ini, SKPD dapat lebih efektif dan efisien dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengimplementasikan visi Banjarmasin Maju Sejahtera,” kata Eka.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....