Warga Dibuat Kecewa, Parkir Roda Dua Pasar Wadai Tembus Rp10 Ribu!
- 10 Mar 2026 12:27 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Lagi-lagi pelaksanaan festival pasar wadai ramadan di kawasan Siring Nol Kilometer Banjarmasin menuai sorotan publik. Kali ini, keluhan datang mengenai tarif parkir hingga Rp10 ribu hanya untuk parkir kendaraan roda dua, jauh di atas tarif resmi yang seharusnya hanya Rp2 ribu.
Edho, Salah seorang pengunjung mengaku terkejut, ketika ditagih membayar parkir Rp10 ribu untuk kendaraan roda dua. Ia menilai tarif yang dipungut juru parkir tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah dipasang melalui spanduk di beberapa titik lokasi.
“Saya parkir di samping hotel Batung Batulis. Di sana jelas tertulis tarif resmi parkir motor hanya Rp2.000 dan mobil Rp5.000, tapi saat parkir justru diminta Rp10.000,” katanya dengan nada kecewa.
“Kalau seperti masyarakat juga malas jadinya untuk ke Pasar Wadai,” ujarnya lagi.
Ia pun lantas berharap pihak penyelenggara event maupun instansi terkait tidak menutup mata terhadap kondisi di lapangan. Menurutnya, pengawasan harus diperketat agar pengunjung tidak merasa dirugikan.
“Kalau memang sudah ada aturan tarif, seharusnya ditegakkan,” ucapnya.
“Jangan sampai pengunjung yang datang untuk menikmati pasar wadai malah dibuat kesal oleh ulah jukir nakal,” ujarnya, mengakhiri.
Menanggapi keluhan tersebut, Project Manager Event Pasar Wadai Ramadan, Muhammad Budiansyah, mengaku pihaknya tidak mengetahui secara langsung mengenai tarif parkir yang dipungut di lapangan. Menurutnya, besaran tarif parkir bukan berada di bawah kewenangan panitia penyelenggara event.
“Kami sebenarnya tidak mengetahui mengenai tarif parkir pengunjung, karena itu bukan ranah kami yang menentukan,” kata Budiansyah.
“Tapi dengan adanya keluhan ini, kami akan berkoordinasi dengan Dishub Kota Banjarmasin agar kenyamanan pengunjung Pasar Wadai tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Parkir Dishub Banjarmasin, Chandra Malau, mengklaim pihaknya sebenarnya telah melakukan pengawasan di lapangan selama berlangsungnya festival. Namun ia tak menampik bahwa keberadaan juru parkir nakal masih sulit sepenuhnya dihindari.
“Kami sudah melakukan pengawasan di lapangan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
“Tapi memang tidak bisa sepenuhnya menghindari adanya jukir nakal,” ujar lagi.
Ia menjelaskan, selama pelaksanaan Pasar Wadai Ramadan, Dishub telah menyiapkan lima kantong parkir resmi dengan tarif sesuai ketentuan. Yaitu di area Hotel Batung Batulis, Pasar Lama, Jalan D.I Panjaitan, Taman Edukasi, serta halaman Masjid Sabilal Muhtadin
Sebagai langkah mitigasi, Dishub juga telah memasang spanduk berisi tarif parkir resmi di sejumlah titik parkir agar masyarakat mengetahui besaran biaya yang seharusnya dibayar. Namun ketika ditanya soal penindakan terhadap juru parkir yang memungut tarif di atas ketentuan, Chandra mengakui pihaknya belum bisa bertindak tegas karena kegiatan ini bersifat sementara.
“Untuk penindakan memang belum bisa maksimal. Kami lebih melakukan pembinaan, karena event ini sifatnya insidentil,” katanya.
“Mitigasi juga telah dilakukan dengan memasang spanduk berisi tarif parkir resmi agar masyarakat mengetahui besaran biaya yang seharusnya dibayar,” ujarnya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....