Sebanyak 177 ASN Banjarbaru Naik Pangkat, Kinerja Jadi Penentu

  • 27 Mar 2026 18:55 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarbaru - Kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menjadi indikator kualitas kinerja dan komitmen dalam melayani masyarakat. Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan bahwa setiap kenaikan pangkat harus mencerminkan peningkatan tanggung jawab, kompetensi, serta profesionalisme pegawai.

Sebanyak 177 ASN dinyatakan memenuhi syarat kenaikan pangkat periode 1 April 2026 dari total 178 usulan yang diajukan. Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mewakili Wali Kota Banjarbaru, kepada 50 perwakilan ASN di Aula Gawi Sabarataan, Jumat, 27 Maret 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Sirajoni menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak hanya dimaknai sebagai perubahan jenjang jabatan, tetapi juga sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap kualitas kinerja ASN. Ia menekankan bahwa setiap kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni saat menyerahkan SK kenaikan pangkat.

“Pangkat bukan sekadar simbol kedudukan, tetapi mencerminkan tingkat tanggung jawab serta kepercayaan yang diberikan oleh negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tantangan pelayanan publik terus berkembang seiring perubahan kebutuhan masyarakat. ASN dituntut mampu menghadirkan inovasi, mempercepat pelayanan, serta memberikan solusi nyata bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, kenaikan pangkat harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” kata Sirajoni. “Jangan pernah berhenti belajar dan terus beradaptasi dengan perkembangan zaman.”

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni saat memberikan sambutan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan produktivitas ASN yang telah memenuhi persyaratan. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak bersifat otomatis, melainkan diberikan kepada ASN yang menunjukkan kinerja optimal.

“Kenaikan pangkat pada dasarnya adalah reward atau penghargaan,” ujarnya. “Artinya, kenaikan pangkat tidak bersifat otomatis.”

Baca juga: https://rri.co.id/banjarmasin/info-pemda/2289593/banjarbaru-wajibkan-pemutaran-indonesia-raya-perkuat-nasionalisme-asn⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Ia menambahkan, ASN yang kinerjanya belum memenuhi syarat tidak wajib mendapatkan kenaikan pangkat. Pangkat diberikan kepada pegawai yang menunjukkan kinerja baik dan produktivitas optimal.

Melalui kebijakan kenaikan pangkat berbasis kinerja ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat. ASN diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan profesional bagi masyarakat. (Ald/Orz/Hrz/MedCenBJB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....