Banjarbaru Wajibkan Pemutaran Indonesia Raya, Perkuat Nasionalisme ASN
- 27 Mar 2026 18:42 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarbaru - Semangat kebangsaan kini akan berdenyut setiap hari di jantung birokrasi Kota Banjarbaru. Pemerintah Kota Banjarbaru menghadirkan kebijakan baru dengan mewajibkan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya secara rutin di seluruh lingkungan kantor pemerintahan.
Kebijakan ini digagas langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, melalui Surat Edaran Nomor: 200.1.2.2/1/BAKESBANGPOL/III/2026 yang mulai berlaku efektif pada April 2026. Langkah ini menjadi simbol bahwa nilai nasionalisme harus terus dijaga, bahkan di tengah padatnya aktivitas pelayanan publik.
Bagi Pemkot Banjarbaru, kebijakan ini bukan sekadar rutinitas formal. Lebih dari itu, pemutaran Indonesia Raya dirancang sebagai pengingat harian bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tetap berakar pada nilai-nilai kebangsaan dalam setiap tugas yang dijalankan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk memelihara dan meningkatkan rasa nasionalisme, kebangsaan, dan cinta tanah air,” kata Wali Kota Lisa Halaby, Kamis, 26 Maret 2026. “Serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.”
Dalam pelaksanaannya, lagu Indonesia Raya akan diperdengarkan secara serentak setiap pukul 10.00 Wita. Saat lagu berkumandang, seluruh pejabat, pegawai, hingga masyarakat yang berada di kawasan kantor pemerintahan diwajibkan menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegak dengan sikap sempurna.
Momen ini diharapkan menjadi jeda reflektif di tengah rutinitas kerja, ruang singkat untuk mengingat kembali makna pengabdian kepada bangsa dan negara. Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam membangun birokrasi yang tidak hanya profesional dan melayani, tetapi juga berkarakter kuat, berjiwa nasionalis, serta menjunjung tinggi nilai persatuan.
Aturan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Banjarbaru semakin menegaskan komitmennya dalam pembangunan tidak hanya pada aspek fisik, tetapi juga penguatan karakter dan mentalitas kebangsaan. (Yds/MedCenBJB)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....