Kabel Semrawut Banjarmasin Jadi Sorotan Komisi I DPRD Kalsel
- 07 Okt 2026 09:23 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti keluhan masyarakat terkait banyaknya kabel yang semrawut di pinggiran jalan, khususnya di Kota Banjarmasin. Kondisi tersebut terutama terlihat pada kabel fiber optik yang pemasangannya dinilai belum tertata dan berpotensi mengganggu kepentingan umum.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai sejumlah jaringan yang diduga belum memiliki izin pemasangan. Bahkan, terdapat jaringan yang disebut hanya beralasan telah memperoleh izin dari tingkat RT setempat.
"Kondisi kabel yang semrawut dan menjuntai ke jalan sangat berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, baik pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor," ujar Rais Ruhayat saat diwawancarai di Banjarmasin, Selasa 6 Oktober 2026. Menurutnya, kondisi kabel yang tidak tertata juga dapat menimbulkan gangguan serta risiko keselamatan lainnya.
Selain membahayakan pengguna jalan, instalasi kabel yang tidak tertata berpotensi menimbulkan gangguan teknis, termasuk kemungkinan terjadinya korsleting. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu kebakaran apabila tidak segera dilakukan penataan dan pengawasan.
Rais menyebut kabel fiber optik tersebut diduga banyak digunakan vendor TV kabel, penyedia Wi-Fi, maupun jaringan internet lainnya. "Ketika pemasangan dilakukan, yang menjadi persoalan adalah bagaimana kabel-kabel tersebut kemudian dirapikan dan ditata agar tidak mengganggu kepentingan umum," katanya.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Banjarmasin, Febpry Graha Utama, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dan melakukan sosialisasi dengan para provider terkait penataan fiber optik. "Pada prinsipnya mereka akan mendukung, tinggal nanti tahapan selanjutnya adalah kita menggandeng beberapa investor untuk menjadi operator yang ditunjuk oleh Pemko atau yang bekerja sama dengan Pemko," ujarnya.
Febpry menjelaskan, terdapat beberapa alternatif penataan jaringan, mulai dari ducting di saluran drainase yang disiapkan Dinas PUPR, penggunaan tiang bersama, hingga pemanfaatan dinding-dinding sungai sebagai jalur fiber optik. Penataan tersebut nantinya akan menyasar kawasan pusat kota maupun daerah permukiman di Banjarmasin.
Komisi I DPRD Kalsel berharap Pemko Banjarmasin bersama instansi terkait dapat melakukan pendataan, pengawasan, penertiban, dan penataan kabel secara terpadu. Rais juga menyampaikan pihaknya memiliki keterbatasan kewenangan untuk menertibkan langsung kabel di jalan sehingga koordinasi dengan dinas yang berwenang diperlukan agar ruang publik tetap aman dan nyaman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....