Banggar DPRD Kalsel Bahas Evaluasi Kemendagri APBD 2025
- 12 Sep 2026 19:25 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas tindak lanjut hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan Raperda agar seluruh catatan evaluasi dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, mengatakan rapat Banggar bersama TAPD secara khusus membahas hasil evaluasi yang telah disampaikan Kemendagri. Menurutnya, tindak lanjut evaluasi tersebut harus diselesaikan sesuai batas waktu sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
“Hari ini kita sudah menyepakati. Berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, setelah menerima hasil evaluasi dari Mendagri, kita memiliki jangka waktu tujuh hari kerja,” kata Kartoyo, usai rapat yang digelar di Ruang Ismail Abdullah, Gedung B DPRD Kalsel, Rabu 9 September 2026.
Kartoyo menjelaskan, batas waktu tersebut terhitung sejak diterimanya hasil evaluasi pada 1 September hingga 10 September 2026. Karena itu, pembahasan bersama TAPD dilakukan untuk memastikan seluruh catatan evaluasi dapat diselesaikan tepat waktu.
Ia menyebut, pada prinsipnya hasil evaluasi Kemendagri telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalsel. “Jadi kita menerima dan membahas hasil evaluasinya saja dan memang itu sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” katanya.
Menurut Kartoyo, pembahasan tersebut tidak hanya bertujuan menyelesaikan catatan evaluasi, tetapi juga menjadi bahan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal itu diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin tertib dan akuntabel.
Meski fokus utama rapat membahas hasil evaluasi Kemendagri, sejumlah masukan dari anggota Banggar terkait pendapatan dan belanja daerah tetap menjadi perhatian. Kartoyo menegaskan setiap hal yang berkaitan dengan pendapatan dan belanja perlu diperjelas dalam pembahasan.
“Dari kawan-kawan ada hal-hal lain, misalkan ada pendapatan, ada belanja, itu tetap dikejar supaya menjadi jelas. Intinya, pembahasan kita memang hasil evaluasi,” ucap Kartoyo.
Melalui pembahasan Banggar bersama TAPD, seluruh catatan hasil evaluasi Kemendagri diharapkan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan sesuai ketentuan. Hasil pembahasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kalsel pada tahun-tahun berikutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....