Pansus I DPRD Kalsel Jadwalkan Ulang Konsultasi Ranperda Ormas ke Kemendagri
- 11 Sep 2026 14:20 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berencana menjadwalkan ulang konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rencana tersebut terungkap saat Pansus I menggelar rapat lanjutan finalisasi Ranperda Ormas, di ruang rapat Komisi I Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Rabu 9 September 2026.
Konsultasi ulang secara khusus akan dilakukan dengan Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) Kemendagri untuk memastikan materi Ranperda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, mengatakan konsultasi tersebut kemungkinan dilaksanakan pada Oktober mendatang.
“Mungkin di bulan Oktober kami akan ke PHD. Di situ kami akan menanyakan lagi apakah Raperda tentang pemberdayaan ormas ini bisa dilanjutkan atau tidak,” ujar Rais.
Sebelumnya, Pansus I bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Biro Hukum Setdaprov Kalsel, serta tenaga ahli telah melakukan pembahasan Ranperda secara pasal per pasal. Dari pembahasan tersebut, terdapat sejumlah rekomendasi Direktorat PHD Kemendagri yang dinilai perlu dikaji kembali sebelum dimasukkan ke dalam materi Ranperda.
Rais menjelaskan, beberapa rekomendasi tersebut dikhawatirkan membuat ruang lingkup pemberdayaan ormas menjadi terlalu luas. Menurutnya, setelah didiskusikan bersama tenaga ahli, sejumlah rekomendasi tersebut dinilai berada di luar fokus utama Ranperda tentang pemberdayaan organisasi masyarakat.
“Ada rekomendasinya bahwa kita diminta untuk menambahkan dari pasal per pasal itu terkait tentang keluarga berencana dan lain-lain. Jadi pada intinya lebih baik kita lebih menyederhanakan dan lebih berfokus kepada ormas tersebut,” ucap Rais.
Selain persoalan substansi, konsultasi ulang juga diperlukan karena terjadi perubahan pejabat yang menangani Ranperda tersebut di lingkungan Kemendagri. Kondisi itu membuat Pansus I perlu memastikan kembali kesesuaian materi yang telah disusun sebelum proses finalisasi dilanjutkan.
“Dan tadi setelah kita membahas dengan biro hukum, ternyata kebetulan dari Kemendagrinya, dari petugas-petugas yang ada di Kemendagri sudah banyak yang berganti,” ucapnya. Ia menambahkan, Pansus I akan memfasilitasi kembali konsultasi bersama Biro Hukum dan Kesbangpol agar Ranperda yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah Kalsel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....