Stunting di Satui Menurun, Alpiya Rakhman Dorong Pencegahan sejak Kehamilan

  • 20 Sep 2026 18:50 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Desa menjadi titik kunci untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam mencegah stunting sejak level keluarga.
  • Pencegahan stunting perlu dilakukan sejak dini termasuk pada masa kehamilan untuk hasil maksimal.
  • Peran keluarga, tenaga kesehatan, kader Posyandu, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kesehatan ibu dan anak.

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Upaya pencegahan stunting perlu dilakukan sejak dini, termasuk sejak masa kehamilan. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Alpiya Rakhman, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Desa Barakat Mufakat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat, 18 September 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Alpiya menekankan pentingnya peran keluarga, tenaga kesehatan, kader Posyandu, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga kesehatan ibu dan anak. Menurutnya, desa menjadi salah satu titik penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat sekaligus mencegah stunting sejak dari keluarga.

“Kesehatan ibu dan anak harus kita jaga sejak awal, jangan menunggu ada masalah baru kita bertindak,” ujar Alpiya. “Karena itu, pemeriksaan kehamilan, pemenuhan gizi, imunisasi, serta pemantauan pertumbuhan anak harus menjadi perhatian bersama.”

Alpiya menyebut berdasarkan informasi yang diperolehnya, pada 2024 terdapat sekitar 40 anak yang mengalami stunting di wilayah Satui. Melalui pembinaan, sosialisasi, pendampingan, serta pemberian makanan bergizi, jumlah tersebut disebut menurun hingga tersisa empat anak.

“Ini menunjukkan bahwa kalau kita bergerak bersama, memberikan pembinaan, pendampingan, dan perhatian terhadap pemenuhan gizi anak, hasilnya bisa terlihat,” katanya. “Upaya tersebut perlu terus dilanjutkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.”

Ia meminta empat anak yang masih mengalami stunting tetap mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan. Menurutnya, perhatian terhadap kondisi anak perlu dilakukan melalui kerja sama keluarga, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan masyarakat.

Alpiya menilai pencegahan stunting merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Ia mendorong bidan dan kader kesehatan desa terus aktif memberikan edukasi mengenai gizi, kebersihan lingkungan, pola hidup sehat, pemeriksaan kehamilan, imunisasi, serta pemantauan tumbuh kembang balita.

“Kader dan bidan desa memiliki peran yang sangat penting karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya. “Pendampingan dan informasi yang tepat dapat membantu keluarga mengetahui risiko kesehatan ibu dan anak lebih cepat.”

Dalam kegiatan Sosper tersebut, Alpiya juga menjelaskan pentingnya masyarakat memahami substansi Perda tentang Kesehatan, termasuk kewajiban pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan serta hak masyarakat sebagai penerima layanan. Ia juga menerima aspirasi relawan kesehatan terkait keterbatasan jumlah tenaga pelayanan dan tenaga kesehatan yang dinilai perlu mendapat perhatian.

“Kita akan berusaha mengakomodasi masukan dan aspirasi masyarakat ini untuk dikoordinasikan dengan pihak terkait, baik di kabupaten maupun provinsi,” ucap Alpiya. “Kami berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan.”

Alpiya berharap berbagai masukan masyarakat dapat menjadi perhatian, termasuk dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kesehatan yang masih berlangsung. Ia menilai penguatan pelayanan kesehatan di tingkat desa penting untuk mendukung upaya pencegahan stunting dan peningkatan kesehatan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....