Bapemperda DPRD Kalsel Pastikan Fasilitasi Ranperda Segera Tuntas
- 19 Sep 2026 11:07 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin 14 September 2026. Kedatangan rombongan DPRD Kalsel diterima langsung Kepala Subdirektorat Wilayah I, Nur Sabar, S.Sos., M.M. di Gedung H Direktorat Produk Hukum Daerah.
Konsultasi dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bapemperda dalam memantau perkembangan pembentukan produk hukum daerah. Selain itu, pertemuan tersebut membahas proses fasilitasi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah selesai dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, S.E., M.H., mengatakan, pihaknya ingin memastikan seluruh produk hukum daerah yang telah melalui pembahasan dapat menuntaskan tahapan fasilitasi sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga berharap seluruh produk hukum tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda pada tahun 2026.
“Dari sembilan produk hukum daerah yang telah diselesaikan Pansus, ternyata baru dua yang masuk ke Kementerian Dalam Negeri. Kami ingin memastikan seluruh proses fasilitasi segera dituntaskan, jangan sampai pembahasan yang sudah dilakukan menjadi sia-sia hanya karena terkendala pada tahapan fasilitasi,” ujar Gusti Iskandar.
Menurut Gusti Iskandar, kepastian proses fasilitasi menjadi hal penting setelah pembahasan Ranperda selesai dilakukan di tingkat Pansus. Dengan kepastian tersebut, setiap produk hukum daerah dapat segera diproses sesuai ketentuan hingga tahap penetapan menjadi Perda.
Bapemperda DPRD Kalsel juga akan berkoordinasi dengan Biro Hukum untuk menelusuri perkembangan produk hukum daerah lainnya yang belum masuk dalam proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh Ranperda yang telah selesai dibahas dapat diketahui status dan tindak lanjutnya secara jelas.
Melalui konsultasi ini, Bapemperda berharap memperoleh kejelasan mengenai perkembangan sekaligus mekanisme fasilitasi produk hukum daerah. Koordinasi tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan penyelesaian Ranperda sehingga segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah di Kalimantan Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....