Cegah Stunting Sejak Kehamilan, Nor Fajeri Dorong Peran Desa

  • 10 Sep 2026 00:03 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Upaya mencegah stunting tidak boleh menunggu anak mengalami gangguan pertumbuhan. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Nor Fajeri, S.E., menegaskan pencegahan harus dimulai sejak masa kehamilan saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang kesehatan di Kabupaten Balangan, Rabu 2 September 2026.

Sosper yang membahas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 01 Tahun 2012 tentang Kesehatan itu digelar di Desa Tundakan dan Desa Ambakiang, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan. Kegiatan tersebut diikuti ibu hamil, orang tua balita, bidan desa, serta kader kesehatan dari kedua desa.

Nor Fajeri menilai desa memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai kesehatan ibu dan anak. Menurutnya, keluarga dan lingkungan terdekat menjadi garda pertama untuk memastikan ibu hamil memperoleh perhatian, sementara anak mendapatkan asupan gizi dan pemantauan tumbuh kembang secara optimal.

“Kesehatan ibu dan anak harus kita jaga sejak awal. Jangan menunggu ada masalah baru kita bertindak,” ujar Nor Fajeri. Ia menekankan pemeriksaan kehamilan, pemenuhan gizi, imunisasi, serta pemantauan pertumbuhan anak harus menjadi perhatian bersama.

Menurut Nor Fajeri, pencegahan stunting membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Keluarga, tenaga kesehatan, kader Posyandu, pemerintah desa, dan masyarakat harus bergerak bersama untuk mengurangi berbagai risiko kesehatan sejak dini.

Ia juga mendorong bidan serta kader kesehatan desa agar konsisten memberikan pendampingan kepada keluarga. Edukasi mengenai pola makan bergizi, kebersihan lingkungan, pola hidup sehat, pemeriksaan kehamilan, hingga pemantauan balita dinilai dapat memberikan dampak besar jika dilakukan secara berkelanjutan.

“Kader dan bidan desa memiliki peran yang sangat penting karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kalau keluarga mendapat pendampingan dan informasi yang benar, berbagai risiko terhadap kesehatan ibu dan anak bisa diketahui lebih cepat,” katanya.

Nor Fajeri menjelaskan Perda Nomor 01 Tahun 2012 merupakan salah satu landasan dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di daerah sehingga perlu dipahami dan diterapkan masyarakat. Ia berharap Sosper tersebut tidak hanya menambah pengetahuan warga, tetapi juga memperkuat kolaborasi di tingkat keluarga dan desa agar pencegahan stunting menjadi gerakan bersama menuju generasi yang sehat dan berkualitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....