Supian HK Dorong Layanan Kesehatan Desa Semakin Merata
- 07 Sep 2026 18:14 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Desa Rantau Bujur Hulu, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman masyarakat desa mengenai hak dan kewajiban dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Sosialisasi yang dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga itu menekankan pentingnya pemerataan akses kesehatan hingga ke pelosok daerah. Supian HK menegaskan pelayanan kesehatan yang layak, merata, dan terjangkau merupakan hak seluruh masyarakat Banua tanpa terkecuali.
“Perda ini hadir untuk memastikan setiap warga Banua, termasuk di desa, mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak, merata, dan terjangkau. Pemerintah desa dan masyarakat harus bersinergi mewujudkannya,” ujar Supian HK, Selasa 1 September 2026. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Supian HK memaparkan sejumlah poin penting dalam Perda Penyelenggaraan Kesehatan, mulai dari penguatan layanan dasar di desa hingga peningkatan peran kader kesehatan. Upaya pencegahan stunting, jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, serta pengawasan peredaran obat dan makanan juga menjadi perhatian dalam aturan tersebut.
“Pemerintah desa punya peran strategis. Dana desa bisa dioptimalkan untuk mendukung posyandu, sanitasi, dan promotif preventif,” katanya. Ia juga memastikan DPRD Kalsel akan terus mengawal agar dukungan anggaran kesehatan di tingkat provinsi maupun kabupaten benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat lapisan bawah.
Di tengah kondisi kabut asap yang melanda sebagian wilayah Banua, Supian HK turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kesehatan. Ia meminta warga menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah sebagai langkah perlindungan terhadap saluran pernapasan.
“Di masa kabut seperti sekarang ini, saya menghimbau seluruh masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Ini penting untuk melindungi saluran pernapasan agar terhindar dari penyakit ISPA dan gangguan kesehatan lainnya,” ucapnya.
Supian HK selanjutnya mendorong warga Desa Rantau Bujur Hulu untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia, termasuk Puskesmas dan Posyandu. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan secara rutin serta langkah pencegahan sejak dini jauh lebih penting daripada menunggu penyakit datang.
“Jangan tunggu sakit baru ke puskesmas, karena mencegah lebih baik dan masyarakat yang sehat adalah pondasi Kalimantan Selatan yang maju,” kata H. Supian HK. Ia berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai pemahaman, tetapi dapat diterapkan bersama untuk mewujudkan masyarakat desa yang sehat dan sejahtera.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....