Aksi Mahasiswa Desak Karhutla Ditangani, DPRD Kalsel Respons dengan Tegas

  • 29 Agt 2026 20:11 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima aspirasi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan dalam aksi penyampaian pendapat di halaman Kantor DPRD Kalsel, Jumat 28 Agustus 2026. Aksi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa menyuarakan keresahan sekaligus mendorong pemerintah lebih serius menangani sejumlah persoalan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Aspirasi mahasiswa diterima langsung Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, M.M., didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kabut asap, penyaluran BBM subsidi, hingga dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kartoyo mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap persoalan karhutla yang saat ini menjadi perhatian bersama. Menurutnya, suara generasi muda penting untuk mendorong seluruh pihak meningkatkan keseriusan dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengapresiasi perhatian adik-adik mahasiswa terhadap persoalan karhutla yang berdampak pada masyarakat,” ujar Kartoyo. Ia menambahkan, surat yang sebelumnya disampaikan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat kepada BPBD Kalsel menunjukkan besarnya kepedulian generasi muda terhadap kondisi daerah.

Kartoyo menegaskan DPRD Kalsel siap mendukung langkah penanganan karhutla, termasuk turun langsung ke lapangan bersama pihak terkait apabila diperlukan. Ia menilai pemberantasan karhutla membutuhkan kolaborasi lintas pihak agar dampak kebakaran dan kabut asap terhadap masyarakat dapat ditekan.

“Kita harus meluruskan niat bersama untuk memberantas karhutla. Terlepas dari kepentingan apa pun, yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan kabut asap,” katanya.

Sementara itu, Gusti Iskandar mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawal pemerintahan dan penegakan hukum. Ia juga menyoroti tuntutan terkait RUU Perampasan Aset yang dinilai memiliki kaitan penting dengan penguatan upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara.

“Kami mengapresiasi tuntutan yang disampaikan terkait RUU Perampasan Aset. DPRD Kalimantan Selatan pada prinsipnya mendukung upaya yang dapat memperkuat pemberantasan korupsi dan mendorong percepatan pengesahan regulasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Penerimaan aspirasi tersebut menunjukkan adanya ruang dialog antara mahasiswa dan DPRD Kalsel dalam merespons berbagai persoalan publik. Mahasiswa berharap tuntutan yang disampaikan tidak berhenti sebagai aspirasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret demi melindungi masyarakat dan kepentingan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....