KUA PPAS 2027 dan KUPA PPAS 2026 Diparipurnakan DPRD Kalimantan Selatan

  • 12 Agt 2026 15:53 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Rancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2027 serta Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) PPAS Tahun 2026 resmi diparipurnakan DPRD Kalimantan Selatan. Penandatanganan kedua dokumen strategis tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kalsel dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat paripurna digelar di Gedung H Amansyah Adrian, DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu 12 Agustus 2026. Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Kalsel Supian HK bersama jajaran Wakil Ketua DPRD Kalsel serta Gubernur Kalsel Muhidin bersama Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman.

Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan dan perubahan anggaran daerah. Kesepakatan antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan daerah.

Usai rapat, Ketua DPRD Kalsel Supian HK menyampaikan apresiasi atas berbagai usulan program kerja dari seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel. Menurutnya, Badan Anggaran DPRD Kalsel terus memberikan dukungan terhadap program yang sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalsel.

“Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh usulan program kerja SKPD yang telah disampaikan dan dibahas bersama,” ujar Supian HK. Ia menegaskan DPRD Kalsel akan terus mendukung program prioritas yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

Supian menambahkan, pembahasan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci agar setiap anggaran yang disepakati dapat digunakan secara tepat sasaran.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Muhidin mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRD Kalsel yang telah membahas, mengawasi, hingga menyetujui program kerja yang diusulkan SKPD. Dengan disepakatinya anggaran perubahan tersebut, pemerintah daerah dapat segera melaksanakan program yang telah direncanakan.

“Artinya dengan telah disetujui ini, anggaran perubahan sudah bisa digunakan,” kata Muhidin. Ia berharap pelaksanaan anggaran tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan.

Muhidin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan penggunaan anggaran berlangsung secara baik dan bertanggung jawab. Pengawasan bersama diperlukan agar setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan dampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan.

Paripurna ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD dan Pemprov Kalsel untuk terus memperkuat sinergi dalam menjalankan agenda pembangunan daerah. Dengan kolaborasi yang solid, kebijakan anggaran diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Kalsel yang maju dan sejahtera.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....