Paripurna DPRD Kalsel Bahas Perubahan KUPA PPAS APBD Tahun 2026
- 28 Jul 2026 14:50 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2026. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Adran, Gedung DPRD Kalsel, Selasa 28 Juli 2026.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H dan turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin. Agenda rapat yakni penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam pidatonya, Gubernur Muhidin menjelaskan bahwa rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi dasar penyusunan perubahan RKA-SKPD. Dokumen tersebut juga diselaraskan dengan target RPJMD Kalimantan Selatan 2025–2029 yang mengusung visi "Kalsel Bekerja" menuju Gerbang Logistik Kalimantan.
“Perubahan APBD dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran hingga Triwulan II Tahun 2026. Penyesuaian tersebut juga mengakomodasi berbagai kebijakan strategis nasional yang perlu didukung pemerintah daerah,” ujarnya.
Program Makan Bergizi Gratis, pengembangan Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat menjadi bagian dari program prioritas yang mendapat perhatian dalam perubahan APBD. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen mendukung pelaksanaan program nasional tersebut melalui penguatan alokasi anggaran.
Pada kesempatan itu, Gubernur memaparkan proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 sebesar Rp7,733 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp10,504 triliun untuk mendukung berbagai program pembangunan.
Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. H. Supian HK, menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi penganggaran secara optimal melalui pembahasan bersama pemerintah daerah. "Harmonisasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," katanya.
Pembahasan perubahan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku hingga mencapai kesepakatan bersama. DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga program pembangunan dapat segera direalisasikan demi kemajuan Banua.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....