Komisi II DPRD Kalsel Kawal 1.100 Hektar Pengembangan Kelapa Dalam

  • 29 Jul 2026 15:43 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi II DPRD Kalimantan Selatan bergerak cepat mengawal pelaksanaan program strategis nasional pengembangan kelapa dalam seluas 1.100 hektare yang dialokasikan Pemerintah Pusat pada 2026. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat sektor perkebunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Suripno Sumas mengatakan, pada tahun ini, Kalimantan Selatan mendapat kepercayaan mengelola pengembangan kelapa dalam yang tersebar di dua kabupaten. Alokasi lahan meliputi 600 hektare di Kabupaten Barito Kuala dan 500 hektare di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pemerintah Pusat telah menyiapkan dukungan awal berupa 110 bibit unggul per hektare, bantuan pupuk dasar sebanyak 330 kilogram, serta pembiayaan tenaga kerja penanaman. Bantuan tersebut menjadi modal penting untuk mempercepat realisasi program di lapangan.

Meski demikian, Komisi II DPRD Kalsel menemukan tantangan teknis pada lahan kelompok tani di Barito Kuala yang masih berupa lahan tidur. Kondisi itu membutuhkan proses pembersihan lahan dan penataan saluran air mikro agar bibit kelapa dapat tumbuh optimal.

Menyikapi kendala tersebut, Komisi II langsung menggandeng Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala untuk menyusun solusi bersama. “Kolaborasi ini penting dilakukan agar keterbatasan anggaran tidak menghambat pelaksanaan program nasional yang sudah dipercayakan ke Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Suripno menjelaskan, salah satu alternatif yang kini didorong adalah pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor perkebunan maupun industri di sekitar lokasi. Skema tersebut dinilai mampu membantu pembiayaan pembukaan lahan dan pekerjaan pendukung lainnya.

“Kami tidak ingin membiarkan potensi daerah lepas begitu saja. Lahan mentah butuh pengolahan ekstra, dan di sinilah peran kami menjembatani keterbatasan APBN melalui kemitraan strategis CSR,” ujarnya usai rapat, Senin 27 Juli 2026, pagi.

Suripno menambahkan koordinasi lintas instansi menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai target. “Ini langkah nyata agar target akhir 2026 tercapai, dan Kalsel terus dipercaya menjadi basis komoditas unggulan nasional,” ucap politisi PKB tersebut.

Inisiatif cepat Komisi II DPRD Kalsel diharapkan mampu menjaga kepercayaan Pemerintah Pusat terhadap daerah dalam menjalankan program strategis nasional. Langkah tersebut juga diharapkan memberikan manfaat berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan petani di Kalimantan Selatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....