Kekurangan Guru Kalsel Capai Seribu, DPRD Dorong Solusi Konkret Segera

  • 20 Jul 2026 09:57 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Kalimantan Selatan masih menghadapi persoalan klasik berupa kekurangan tenaga pendidik pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu pemerataan layanan pendidikan, terutama di sekolah-sekolah yang berada di daerah dan wilayah pinggiran.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan, kebutuhan guru yang belum terpenuhi mencapai sekitar 1.140 orang. Rinciannya meliputi kekurangan 212 guru SMA, 520 guru SMK, dan 408 guru SLB di seluruh kabupaten dan kota.

Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat kerja antara Disdikbud Kalsel dengan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa 14 Juli 2026. Pertemuan itu membahas berbagai persoalan pendidikan, termasuk langkah strategis untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik yang terus terjadi setiap tahun.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Dedi Hidayat, ST, MT, mengatakan pemenuhan kebutuhan guru masih menghadapi tantangan karena proses pengadaan aparatur harus mengikuti regulasi pemerintah pusat. Ia menyebut pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi agar kebutuhan tenaga pendidik dapat dipenuhi secara bertahap.

“Kami terus berkoordinasi dan berdiskusi dengan kementerian serta pemerintah pusat untuk mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dedi. Menurutnya, koordinasi tersebut dilakukan agar kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Selain berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Disdikbud Kalsel juga menyiapkan solusi jangka pendek agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal. Langkah tersebut dilakukan sembari menunggu kebijakan yang lebih permanen terkait pemenuhan formasi guru.

“Kami juga menyiapkan solusi jangka pendek agar kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah tetap dapat terpenuhi sambil menunggu kebijakan yang lebih permanen,” kata Dedi. Ia berharap mulai tahun depan pemenuhan kebutuhan guru dapat berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan menilai persoalan kekurangan guru harus segera mendapatkan solusi konkret. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mekanisme pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha SH, mengatakan sekitar 500 guru diperkirakan memasuki masa pensiun setiap tahun sehingga kebutuhan tenaga pendidik terus meningkat. Menurutnya, rekrutmen yang berjalan saat ini belum mampu mengimbangi jumlah guru yang pensiun.

“Dalam rapat tadi, kami mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera menyusun Peraturan Gubernur yang mengatur mekanisme pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik,” kata Jihan. Ia menilai keberadaan Pergub akan memberikan dasar hukum yang lebih jelas dalam menyusun skema pemenuhan dan penempatan guru sesuai kebutuhan sekolah.

Komisi IV DPRD Kalsel juga mendorong Disdikbud menjalin kerja sama dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat agar lulusan baru dapat mengisi kekurangan guru di berbagai sekolah. Jihan berharap langkah tersebut mampu mendukung visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan mutu pendidikan serta kualitas sumber daya manusia di seluruh wilayah Kalsel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....