Komisi III DPRD Kalsel Minta Disperkim dan Dishub Evaluasi Program Usulan 2027

  • 19 Jul 2026 17:00 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat tersebut membahas evaluasi program 2026 sekaligus rencana kerja tahun 2027, di Gedung A Lantai 4 DPRD Kalsel, Rabu 15 Juli 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Achmad Maulana, dan dihadiri Kepala Dishub Kalsel M. Fitri Hernadi serta Kepala Disperkim Kalsel Rahmiyanti Zanoezir beserta jajaran. Pertemuan tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi capaian program sekaligus menyelaraskan arah pembangunan tahun mendatang.

Dalam pemaparannya, Disperkim Kalsel menyampaikan realisasi anggaran hingga semester pertama 2026 telah mencapai 45,45 persen. Selain itu, program rumah layak huni tahun 2026 ditargetkan sebanyak 2.700 unit yang akan direalisasikan di berbagai wilayah Kalimantan Selatan.

Menanggapi laporan tersebut, H. Achmad Maulana mengusulkan agar besaran bantuan rehabilitasi rumah naik, menjadi Rp25 juta per unit. Karena menurutnya, besaran bantuan rehabilitasi rumah sebesar Rp20 juta per unit sudah tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Komisi III juga menyoroti rencana penerapan tiga kategori rehabilitasi rumah, yakni ringan, sedang, dan berat. Menurut Achmad Maulana, kebijakan tersebut harus didukung regulasi yang jelas sebelum dimasukkan ke dalam program dan penganggaran tahun 2027.

“Jika Pergub-nya masih dalam proses, seharusnya belum mencantumkan besaran angka di program 2027. Jangan sampai program diluncurkan tetapi regulasinya belum lahir,” ujarnya.

Sementara itu, Dishub Kalsel melaporkan realisasi fisik program tahun 2026 telah mencapai 54 persen dengan realisasi keuangan sebesar 50 persen. Komisi III juga mempertanyakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari layanan Bus Rapid Transit (BRT) yang dinilai lebih rendah dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

“Tahun 2025, Dishub mempunyai target pendapatan lebih dari Rp3 M, ternyata realisasinya lebih dari Rp7 M berarti luar biasa. Akhirnya kami tanyakan, ternyata tahun 2026 cuma Rp3 M atau Rp5 M, kenapa turun dari realisasi pendapatan tahun sebelumnya,” ucapnya.

Mengenai hal itu, Achmad Maulana mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar menyusun program sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi misi Gubernur Kalimantan Selatan. Selain itu, Komisi III turut membahas kebutuhan penambahan armada bus, pemasangan rambu lalu lintas, serta pemerataan Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh kabupaten dan kota.

“Hari ini armada bis memang kekurangan, alasan mereka, tapi juga jangan sampai pendapatan ini besar kita pada pembiayaan tiap tahun tetapi pendapatannya tidak signifikan. Itu juga yang harus dipertimbangkan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....