Desy Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Perempuan dan Budaya Banua di HSS
- 14 Jul 2026 07:37 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Dalam rangka memastikan setiap produk hukum daerah dipahami dan diterapkan masyarakat, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, menggelar Sosper di dua titik Kabupaten Hulu Sungai Selatan selama tiga hari, Sabtu - Senin, 4 hingga 6 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Desy menyampaikan Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ia juga menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal kepada masyarakat.
Menurut Desy, kedua peraturan daerah tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan keluarga sekaligus menjaga identitas budaya daerah. Ia menilai pemahaman masyarakat terhadap perda akan menentukan keberhasilan implementasinya di lapangan.
Saat menyampaikan Perda Nomor 11 Tahun 2018, Desy mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak sejak dari lingkungan keluarga. Edukasi sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah. Keluarga dan lingkungan juga punya peran besar untuk menciptakan tempat yang aman bagi mereka,” ujar Desy.
Pada kesempatan berikutnya, Desy memaparkan pentingnya Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal. Ia menegaskan budaya daerah harus terus diwariskan kepada generasi muda agar tidak tergerus perkembangan zaman.
“Budaya Banua adalah identitas kita. Kalau bukan kita yang menjaga dan mengenalkannya kepada anak-anak, lama-kelamaan bisa saja ditinggalkan,” katanya.
Desy berharap masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan kedua perda tersebut, tetapi juga memahami tujuan dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, kesadaran bersama menjadi kunci agar setiap aturan dapat diterapkan secara efektif.
Melalui kegiatan Sosper ini, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya mendekatkan produk hukum kepada masyarakat. Masyarakat juga diharapkan mampu mendorong terciptanya keluarga yang tangguh sekaligus menjaga kelestarian budaya Banua Hulu Sungai Selatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....