DPRD Kalsel Tekankan Anggaran 2027 Utamakan Skala Prioritas Daerah

  • 11 Jul 2026 20:36 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Dirham Zain, menekankan penyusunan anggaran program kegiatan Tahun Anggaran 2027 harus mengedepankan skala prioritas. Hal itu disampaikannya usai rapat kerja dengan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di DPRD Kalsel, Jumat 10 Juli 2026.

Menurut Dirham, setiap usulan anggaran wajib disusun secara terukur dan mematuhi ketentuan yang berlaku. “Penyusunan anggaran itu harus sesuai dengan hal-hal yang bersifat prioritas dan harus ada kepatuhan terhadap aturan, tidak boleh disusun secara sembarangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran tahun 2027. Di antaranya perencanaan yang matang, pelaksanaan lelang tepat waktu, sumber daya manusia yang kompeten, serta menghindari proyek yang mangkrak.

“Penyusunan anggaran tahun 2027 harus mempertimbangkan skala prioritas dengan landasan berpikir logis dan sesuai kemampuan. Jangan sampai program yang tidak prioritas justru dimasukkan,” ucap Dirham.

Selain itu, Ia juga menyoroti rencana penurunan anggaran Biro Umum dari sekitar Rp55 miliar pada 2026 menjadi Rp12 miliar pada 2027. Menurutnya, kondisi tersebut perlu disikapi dengan evaluasi terhadap program-program yang belum terealisasi.

Dirham mencontohkan perbaikan asrama mahasiswa Kalimantan Selatan di Jawa Timur serta pengadaan kendaraan dinas bagi komisi-komisi DPRD yang dinilai masih perlu diperhatikan. “Kalau memang tersedia anggaran, perbaikan asrama dan pengadaan mobil dinas yang sudah tidak layak pakai dapat diprioritaskan pada anggaran berikutnya,” katanya.

Politisi Partai PKB tersebut berharap seluruh program yang direncanakan benar-benar mendukung pembangunan daerah. Ia menilai anggaran harus diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Akhir rapat, Dirham kembali mengingatkan pentingnya menyusun anggaran secara rasional, sesuai kemampuan keuangan daerah, dan berpedoman pada aturan yang berlaku. Menurutnya, penerapan skala prioritas akan membuat pelaksanaan program pemerintah lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....