BKD Kalsel Siapkan 250 Formasi CPNS, Tunggu Regulasi Pemerintah Pusat

  • 30 Jul 2026 15:01 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan sekitar 250 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pengadaan tahun depan. Namun, pelaksanaan rekrutmen tersebut masih menunggu regulasi dan surat keputusan dari pemerintah pusat terkait jadwal resmi seleksi.

Usai rapat bersama Komisi I DPRD Kalsel, Kepala BKD Kalsel, Noryadi, mengatakan persiapan pengadaan CPNS terus dilakukan sembari menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Menurutnya, usulan penambahan anggaran juga telah diajukan untuk mendukung pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru.

UPT tersebut akan menjadi penunjang pelaksanaan Sistem Pengembangan Kompetensi Daerah, khususnya dalam menyiapkan pengembangan talenta aparatur sipil negara. Kebutuhan anggaran mencakup penyediaan sarana dan prasarana, pembayaran gaji pegawai, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang akan bertugas di UPT tersebut.

Noryadi menjelaskan pembahasan anggaran dilakukan secara bertahap agar seluruh kebutuhan dapat terpenuhi. Ia menegaskan bahwa pembangunan UPT menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengembangan kompetensi ASN di Kalimantan Selatan.

“Berdasarkan informasi yang ada, kondisi anggaran dinilai masih aman karena pemerintah masih diberikan pagu untuk pengadaan sekitar 250 formasi CPNS pada tahun depan,” ujar Noryadi. Ia menambahkan, penjelasan terkait anggaran gaji secara rinci merupakan kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Daerah (BPKD).

Meski demikian, BKD masih menunggu regulasi dan surat keputusan dari pemerintah pusat sebelum membuka proses rekrutmen. Kepastian jadwal seleksi nantinya akan mengikuti kebijakan nasional agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Habib Hamid Bahasyim, berharap rencana pengadaan CPNS dapat direalisasikan sesuai target. Ia menilai keberhasilan pelaksanaan program tersebut akan berdampak positif terhadap kinerja BKD.

Habib menekankan agar penilaian terhadap BKD terus meningkat melalui keberhasilan pelaksanaan program strategis. Menurutnya, capaian kinerja yang masih berada di bawah 50 persen harus menjadi motivasi untuk melakukan perbaikan.

“Program CPNS yang sudah direncanakan sebanyak 250 formasi itu harus bisa dilaksanakan, jangan sampai batal atau digagalkan oleh pusat dengan alasan apa pun,” ucap Habib. Ia mengaku khawatir apabila proses tersebut tertunda, maka anggaran yang telah disiapkan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Habib juga berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus diperkuat agar seluruh tahapan rekrutmen berjalan lancar. Dengan demikian, kebutuhan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat terpenuhi sesuai perencanaan.

Rencana pengadaan sekitar 250 formasi CPNS di Kalimantan Selatan diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan publik. Selain memenuhi kebutuhan pegawai, program tersebut juga diharapkan mendukung pengembangan talenta ASN melalui sistem kompetensi yang lebih terarah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....