Komisi III DPRD Kalsel Pinta Gubernur Tempati Rumdin Mahligai Pancasila
- 10 Jul 2026 13:52 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan meminta Gubernur Kalsel untuk menempati rumah dinas (rumdin) Mahligai Pancasila. Hal itu ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bappeda, Dinas PUPR, dan Biro Umum Setda Kalsel, di ruang Komisi III DPRD Kalsel, Kamis, 9 Juli 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Achmad Maulana, dengan agenda membahas progres rehabilitasi rumah dinas Gubernur Kalimantan Selatan. Komisi III menilai kondisi bangunan memang membutuhkan penanganan agar kembali layak digunakan sebagai rumah dinas gubernur.
Dalam rapat dijelaskan bahwa rehabilitasi Mahligai Pancasila tahap pertama telah selesai dilaksanakan pada 2025 dan saat ini, rehabilitasi tahap kedua masih berada dalam proses lelang. Maulana juga menegaskan pentingnya mempertahankan Mahligai Pancasila sebagai aset bersejarah sekaligus simbol pemerintahan daerah.
“Kalau ini dilakukan, rasanya kita kehilangan sesuatu yang luar biasa, yakni marwah dan ruh dari Kalsel. Makanya kita berkeinginan, tolong sampaikan kepada Pak Gubernur bahwa perbaikan ini jangan hanya diperuntukkan untuk diserahkan kepada pemerintah kota maupun untuk inbreng,” ujar Achmad Maulana.
Kepala Dinas PUPR Kalsel membenarkan bahwa wacana tersebut memang sempat muncul pada tahap awal pembahasan. Namun, Komisi III berharap Mahligai Pancasila tetap menjadi aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan karena memiliki nilai sejarah yang tinggi.
Menurut Maulana, Mahligai Pancasila bukan sekadar rumah dinas gubernur, tetapi juga bagian dari identitas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Bangunan tersebut telah menjadi saksi berbagai kegiatan penting pemerintahan selama puluhan tahun.
Ia berharap setelah rehabilitasi selesai, Mahligai Pancasila dapat kembali difungsikan sebagai pusat kegiatan pemerintahan sekaligus ruang yang lebih terbuka bagi masyarakat. Dengan demikian, bangunan bersejarah tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Harapannya Mahligai Pancasila tidak hanya menjadi tempat singgah atau transit, tetapi benar-benar menjadi rumah dinas gubernur sekaligus pusat aktivitas pemerintahan. Dengan begitu, keberadaan bangunan bersejarah ini tetap terjaga dan masyarakat dapat merasakan kedekatan dengan pemerintah daerah,” katanya.
Selain membahas rehabilitasi, rapat juga menyinggung wacana penyerahan aset Mahligai Pancasila. Opsi yang pernah dibahas meliputi mekanisme ruislag dengan Pemerintah Kota Banjarmasin maupun skema inbreng kepada Bank Kalsel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....