Fraksi DPRD Kalsel Sepakat Tindaklanjuti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- 09 Jul 2026 15:02 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis 9 Juli 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung H. Mansyah Adrian Gedung DPRD Kalsel, dengan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Fraksi Partai Golkar menyoroti belum optimalnya realisasi belanja modal, terutama pada pembangunan jalan dan irigasi. Fraksi tersebut juga meminta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan tindak lanjut temuan BPK, serta pengendalian SiLPA agar lebih efektif.
Fraksi NasDem mendorong penguatan kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD dan optimalisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Sementara itu, Fraksi Gerindra mengingatkan agar tingginya pendapatan daerah diimbangi dengan belanja yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.
Fraksi PAN menilai APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan. Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Fraksi PKS juga meminta capaian opini WTP diikuti dengan penguatan transparansi, akuntabilitas, serta penggunaan APBD yang efektif dan produktif. Fraksi PKB turut menyoroti dampak kenaikan harga bahan bakar minyak terhadap daya beli masyarakat dan pentingnya pengendalian inflasi.
Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan mengapresiasi keberhasilan mempertahankan opini WTP, namun meminta seluruh temuan BPK segera ditindaklanjuti. Fraksi tersebut juga menekankan peningkatan kualitas belanja daerah, pengelolaan aset, dan penguatan sistem pengendalian intern.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Kartoyo, menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah akan semakin diperketat. “Benang merahnya kita ke depan pengawasan lebih ketat, kami meminta program-program itu yang benar-benar dirasakan masyarakat, kalau perlu biayanya murah, manfaatnya besar, itu yang kita tekankan,” ujar Kartoyo.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan melalui Sekretaris Daerah, M. Syarifuddin, menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi tersebut agar pengelolaan APBD semakin baik untuk mendukung pembangunan Banua.
“Kami terima kasih atas masukan dan saran, yang disampaikan fraksi DPRD Kalsel dalam rapat paripurna tadi. Kami siap untuk menindaklanjuti,” katanya.
Pada akhirnya seluruh fraksi sepakat menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Pembahasan akan diteruskan pada rapat paripurna tingkat kedua dengan agenda pengambilan keputusan DPRD.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....