Pansus DPRD Kalsel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi bersama BPH Migas

  • 08 Jul 2026 16:03 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan terus menunjukkan keseriusannya dalam mengawal tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah. Keseriusan tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Rombongan dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, M.M., bersama anggota pansus lainnya. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Anggota Komite BPH Migas, Fathul Nugroho, beserta jajaran Direktorat BBM dan tim kehumasan BPH Migas.

Dalam pertemuan tersebut, pansus menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini terjadi dalam penyaluran BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan. Pansus juga melakukan komparasi data kuota tahunan BBM bersubsidi yang diberikan kepada Kalsel untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan masyarakat dengan alokasi yang diterima daerah.

Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin atau Bang Dhin, mengatakan kunjungan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat rekomendasi yang sedang disusun. Menurutnya, rekomendasi yang disusun harus didukung data yang akurat serta memiliki landasan regulasi yang kuat.

“Pansus ke BPH Migas ini untuk memperkuat rekomendasi yang akan dibuat. Kami menyampaikan berbagai persoalan yang ada di Kalsel terkait BBM bersubsidi yang disalurkan melalui SPBU, sekaligus mengkomparasi data kuota tahunan yang diberikan kepada daerah,” ujar Bang Dhin.

Ia mengapresiasi keterbukaan BPH Migas yang memaparkan data secara komprehensif serta memberikan penjelasan terhadap berbagai persoalan yang disampaikan pansus. Selain itu, sejumlah alternatif solusi juga diberikan sebagai bahan penyempurnaan rekomendasi yang tengah disusun.

Bang Dhin menambahkan berbagai data dan masukan dari BPH Migas akan dikolaborasikan dengan hasil pendalaman yang telah dilakukan pansus di lapangan. Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab persoalan distribusi BBM bersubsidi dan berpihak kepada masyarakat sebagai penerima manfaat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, menegaskan pembentukan pansus tidak hanya bertujuan mencari fakta di lapangan. Menurutnya, pansus juga berupaya mengurai akar persoalan agar dapat diketahui pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan permasalahan dalam tata kelola maupun distribusi BBM bersubsidi.

Sebagai bentuk keseriusan, pansus juga telah menyiapkan agenda pemanggilan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dari unsur kepolisian dan kejaksaan. “Kita masih akan memanggil beberapa stakeholder, termasuk aparat penegak hukum, sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar kuat dan dapat dijalankan secara bersama-sama,” kata Bang Dhin.

Selain melakukan pendalaman melalui rapat, pansus juga akan melaksanakan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU yang menjadi perhatian terkait distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan. Mereka juga akan kembali melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM dan BPH Migas apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memerlukan tindak lanjut sesuai ketentuan.

“Kita akan melakukan kunjungan ke beberapa SPBU. Jadwalnya tidak kami beritahukan karena akan dilakukan secara sidak,” ucap Bang Dhin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....