Bang Dhin Soroti Rendahnya Serapan SiLPA Pertanggungjawaban APBD Kalsel 2025

  • 28 Jun 2026 18:31 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendapat sorotan dari anggota Badan Anggaran (Banggar), H. Muhammad Syaripuddin. Sejumlah catatan disampaikan sebagai bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif dan berdampak bagi masyarakat.

Syaripuddin mengapresiasi capaian pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan yang berhasil melampaui target. Namun, ia menegaskan masih terdapat sejumlah persoalan pada sisi belanja daerah yang perlu menjadi perhatian serius pada tahun anggaran berikutnya.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 mencapai Rp11,18 triliun atau 106,28 persen dari target yang ditetapkan. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatat realisasi sebesar 115,28 persen, sedangkan total aset daerah meningkat menjadi Rp27,92 triliun dengan rasio kewajiban terhadap aset sebesar 3,16 persen.

"Kinerja pendapatan dan kemandirian fiskal kita patut diapresiasi. Ini menunjukkan kerja keras perangkat daerah dalam menggali potensi penerimaan," ujar Syaripuddin di Banjarmasin, Rabu 24 Juni 2026.

Meski demikian, Ia mengingatkan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingginya pendapatan, tetapi juga dari efektivitas penggunaan anggaran bagi masyarakat. Menurutnya, realisasi belanja dan transfer daerah yang hanya mencapai 82,77 persen atau Rp11,09 triliun dari pagu Rp13,40 triliun perlu menjadi bahan evaluasi bersama.

Syaripuddin menilai surplus riil sebesar Rp86,37 miliar lebih banyak dipengaruhi oleh belanja yang tidak terealisasi dibandingkan efisiensi anggaran. "Surplus riil sebesar Rp86,37 miliar sebagian besar terbentuk dari belanja yang tidak terealisasi, bukan semata-mata efisiensi," ucapnya.

Ia juga menyoroti rendahnya penyerapan Belanja Pegawai yang hanya mencapai 63,71 persen atau Rp2,28 triliun dari pagu Rp3,58 triliun. Lebih lanjut, besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp2,97 triliun.

"SiLPA sebesar ini setara dengan seperempat pendapatan daerah yang tidak berputar menjadi manfaat publik. Dana ini seharusnya bisa mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, bukan mengendap di kas daerah," ucap pria yang akrab disapa Bang Dhin tersebut.

Oleh sebab itu, Syaripuddin mendorong pemerintah daerah meningkatkan akurasi penyusunan pagu belanja, mempercepat serapan anggaran melalui lelang dini, memperbaiki perencanaan kas, serta mengoptimalkan pemanfaatan SiLPA untuk program produktif.

"Kami di Badan Anggaran tidak ingin sekadar mengesahkan angka. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar sampai dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....