DPRD Kalsel Bahas Pendataan Penduduk Nonpermanen Bersama Disdukcapil Tanbu

  • 19 Jun 2026 17:32 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu (Disdukcapil Tanbu), Jumat 12 Juni 2026. Kunjungan tersebut bertujuan membahas pelaksanaan pendataan penduduk non permanen di daerah itu.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, dan diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu Gento Hariyadi bersama jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi dan pertukaran informasi terkait kependudukan.

Audiensi dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kalsel, M. Syaripuddin dengan pembahasan difokuskan pada implementasi pendataan penduduk non permanen sesuai ketentuan yang berlaku. Pendataan ini mencakup tenaga kerja dan masyarakat yang tinggal sementara di wilayah Tanah Bumbu.

Perhatian khusus diberikan pada kawasan perusahaan dan wilayah dengan mobilitas penduduk yang tinggi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh penduduk dapat terdata dengan baik.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, menegaskan pentingnya data kependudukan yang akurat. Menurutnya, data yang valid menjadi dasar dalam pelayanan publik dan perencanaan pembangunan daerah.

“Kami mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Disdukcapil Tanah Bumbu dalam pendataan penduduk non permanen. Ke depan, sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan perlu terus ditingkatkan agar data kependudukan yang tersedia semakin akurat dan dapat dimanfaatkan dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah,” ujar Rais Ruhayat.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi I DPRD Kalsel berharap koordinasi antarinstansi semakin kuat. Dengan demikian, pendataan penduduk non permanen dapat berjalan lebih optimal dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....