Komisi III DPRD Kalsel Tinjau Perusahaan Tambang di Tapin
- 16 Jun 2026 17:09 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke perusahaan tambang di Kabupaten Tapin, Jumat 12 Juni 2026. Kunjungan dilakukan ke PT Bhumi Rantau Energi dan PT Energi Batubara Lestari.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo. Agenda utama meliputi peninjauan program Corporate Social Responsibility (CSR), pengelolaan lingkungan hidup, serta reklamasi pascatambang.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan memaparkan berbagai program yang telah dijalankan. Program itu mencakup reklamasi lahan bekas tambang dan berbagai kegiatan CSR untuk masyarakat sekitar.
Mustaqimah mengatakan reklamasi merupakan kewajiban penting yang harus dilakukan perusahaan tambang. Menurutnya, lahan yang telah selesai ditambang harus dipulihkan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan di kemudian hari.
“Lahan bekas tambang tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus ditata dan dihijaukan kembali sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, Komisi III DPRD Kalsel menilai kedua perusahaan telah menjalankan pengelolaan lingkungan dengan baik. Hal tersebut terlihat dari capaian PROPER Hijau yang diraih PT Bhumi Rantau Energi dan PROPER Biru yang diperoleh PT Energi Batubara Lestari.
“Yang paling penting adalah setelah tambang selesai, lahannya tetap memiliki nilai manfaat. Jangan sampai hanya meninggalkan lubang, tetapi harus bisa digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat,” kata Mustaqimah.
Selain reklamasi, Komisi III juga mengapresiasi pelaksanaan program CSR yang telah dijalankan kedua perusahaan. Program tersebut diharapkan terus ditingkatkan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....