Komisi II DPRD Kalsel Dalami Skema Modal Usaha Mikro ke BPD DIY
- 29 Sep 2026 11:49 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Dalam upaya memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro menjadi perhatian Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam studi komparasi ke PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY). Kunjungan tersebut difokuskan untuk menggali strategi pembiayaan UMKM, pengelolaan segmentasi kredit, mitigasi risiko Non-Performing Loan (NPL), hingga penguatan tata kelola perbankan daerah.
Rombongan Komisi II DPRD Kalsel dipimpin Ketua Komisi II Muhammad Yani Helmi dan didampingi Sekretaris Bank Kalsel Firmansyah. Rombongan diterima Direktur Kepatuhan Bank BPD DIY Dian Ari Ani di Ruang Istimewa Bank BPD DIY, Senin 28 September 2026.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bertukar informasi mengenai pengembangan pembiayaan UMKM sekaligus menggali program yang dapat menjadi referensi bagi penguatan peran Bank Kalsel. Pembahasan juga diarahkan pada upaya memperluas akses pembiayaan masyarakat sesuai karakteristik dan kebutuhan usaha.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mengatakan, salah satu hal yang menarik perhatian rombongan adalah skema pembiayaan bagi pelaku usaha super mikro. Skema tersebut menawarkan nilai pinjaman relatif kecil dengan suku bunga yang dinilai terjangkau bagi masyarakat.
“Kami sangat tertarik tadi dan ingin mendalami pemberian modal skala kecil nanti yang bisa difasilitasi oleh bank dengan suku bunga 3 persen. Skema pembiayaan ini sangat menarik,” ujar Yani Helmi.
Menurut Yani, pola pembiayaan tersebut dapat menjadi salah satu referensi yang dikaji lebih lanjut oleh Bank Kalsel, terutama untuk mendukung kebutuhan modal kerja pedagang kecil dan pelaku usaha mikro di Kalsel. Ia menilai akses permodalan dengan nilai sesuai kebutuhan menjadi penting karena sebagian pelaku usaha hanya membutuhkan tambahan modal dalam jumlah relatif kecil.
“Banyak sekali masyarakat kita di lapisan bawah yang memerlukan bantuan modal seperti itu,” kata Yani. Menurutnya, yang terpenting pedagang kecil dan pelaku usaha mikro dapat terbantu karena kebutuhan permodalan mereka memang berada pada skala kecil.
Terkait pembagian segmen pembiayaan dengan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), Yani menilai keberadaan masing-masing lembaga dapat saling melengkapi. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan pembiayaan sesuai karakteristik kebutuhan usahanya.
Direktur Kepatuhan Bank BPD DIY Dian Ari Ani menjelaskan, pihaknya memiliki skema pembiayaan khusus bagi pelaku usaha super mikro melalui Kredit PEDE atau Pemberdayaan Ekonomi Daerah. Program yang merupakan inisiasi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut memberikan akses kredit dengan suku bunga 3 persen, disertai literasi dan inklusi keuangan serta pendampingan bagi penerima kredit.
“Sejak awal ada literasi dan inklusi keuangan, kemudian pendampingan selama mereka menikmati pembiayaan, hingga nantinya mereka siap naik kelas memanfaatkan fasilitas kredit yang lebih besar seperti KUR,” ujar Dian. Pendekatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penyaluran kredit, tetapi juga memastikan pelaku usaha memperoleh pendampingan dan pemantauan secara bertahap.
Sementara itu, Sekretaris Bank Kalsel Firmansyah mengapresiasi berbagai informasi dan masukan yang diperoleh dalam studi komparasi tersebut. “Beberapa poin penting yang menjadi catatan kami antara lain kolaborasi yang dijalankan Bank BPD DIY, penguatan tata kelola sehingga segmentasi kredit tersalurkan tepat sasaran, serta kemampuan memitigasi risiko NPL dengan baik sehingga penyaluran kredit tetap sehat dan berkualitas,” ucap Firmansyah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....