Komisi III DPRD Kalsel Dorong Relokasi U-Turn Kilometer Delapan
- 12 Jun 2026 10:28 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Penutupan putaran balik atau U-Turn di Kilometer 8, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, kembali menjadi perhatian berbagai pihak. Kebijakan yang diberlakukan sejak 23 November 2023 tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar bersama instansi terkait sebagai upaya penataan lalu lintas.
Langkah penutupan U-Turn itu melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XV Kalimantan Selatan, aparat kepolisian, serta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan. Lokasi tersebut dinilai rawan kecelakaan dan sering menimbulkan kemacetan kendaraan.
Meski bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, kebijakan tersebut memunculkan keluhan dari warga sekitar. Mereka menilai akses mobilitas menjadi lebih terbatas sejak putaran balik ditutup.
Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi III DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama sejumlah instansi terkait. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel Mustaqimah itu membahas solusi yang dapat mengakomodasi keselamatan lalu lintas sekaligus kebutuhan masyarakat.
“Aspirasi warga ini menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjut. Memang keinginan mereka (warga) ingin u-turn itu segera dipindahkan,” ujar Mustaqimah, usai rapat di ruang Komisi III DPRD Kalsel, Rabu 10 Juni 2026.
Mustaqimah menjelaskan, warga mengusulkan agar lokasi U-Turn dipindahkan sekitar 50 hingga 100 meter dari posisi saat ini. Usulan tersebut dinilai dapat menjadi alternatif untuk mengurangi risiko kecelakaan sekaligus mempermudah akses masyarakat.
“Terkait hal ini, kami akan terus berkoordinasi dengan BPJN Kalsel apakah ini bisa segera dieksekusi karena sangat membahayakan bagi masyarakat,” kata Mustaqimah. Ia menegaskan koordinasi lintas instansi diperlukan agar keputusan yang diambil tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel, BPTD Kelas II Provinsi Kalsel, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, Lurah Manarap Lama, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kertak Hanyar. Hasil pembahasan diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....